Monday, August 4, 2025
27.8 C
Jayapura

Masa Pengawasan Berakhir, Satpol PP Tetap Disiagakan

Anggota Satpol PP yang berjaga -jaga di sepanjang jalan Irian dan Safridarwin agar mama -mama pedagang sayur mayur dan komoditi pertanian tak berjualan di wilayah pusat Niaga di Kota Wamena. ( foto: Denny/ Cepos)

WAMENA- Meski masa pegawasan terhadap pedagang di Jalan Irian, Safridarwin, telah dicabut oleh Disnakerindag, namun anggota Satpol PP Pemda Jayawijaya tetap siaga di tempat tersebut. Hal ini tak membuat perubahan pasalnya pada saat istirahat ada beberapa pedagang yang mulai mencoba untuk melakukan aktifitas diruas jalan itu.

   “Sejauh ini anggota Satpol PP masih terus bersiaga disana mulai pagi hari untuk mengawasi jangan sampai ada mama -mama pedagang yang kembali berjualan disana, meskipun pengawasan dari Disnakerindag telah dicabut Sabtu lalu,”ungkap Kasatpol PP Pemkab Jayawijaya Nixon Wetipo kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/10) via selulernya.

   Menyikapi adanya mama-mama pedagang sayur dan pinang yang kembali memulai melakukan perdagangan  areal jalan yang telah dilarang itu, menurut  Nixon, mungkin karena mereka memanfaatkan anggota Satpol PP yang sedang beristirahat makan siang sejenak di rumahnya, namun kalau sudah kembali, maka para pedagang ini akan tetap ditertibkan.

Baca Juga :  Mahasiswa Mamra Pertanyakan Bantuaan Dana Pendidikan

   Nixon menegaskan bahwa ada 4 pasar di dalam Kota Wamena yang menjadi tempat perdagangan yang disiapkan oleh pemerintah, seperti pasar Jibama , Potikelek, Misi (Wouma) dan Pasar Sinakma. Mama -mama Pedagang sebenarnya sudah diarahkan untuk memilih pasar tempat jualannya yang dekat dengan tempat tinggalnya usai ditertibkan kemarin.

 Secara terpisah Kadisnakerindag Jayawijaya Lukas Kossay menyatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Perindag sendiri itu selama 3 hari dan ini memang tidak efektif , sehingga nanti akan dilihat lagi. Kalau  masih ada mama -mama pedagang sayur yang masuk di wilayah itu, maka pengawasan itu akan lebih ditingkatkan lagi.

  “Kita akan lihat lagi kalau setelah pencabutan pengawasan itu dan ada lagi pedagang yang berjualan di sana, maka kita akan perpanjang pengawasan di jalan tersebut, hingga tak ada lagi aktifitas perdagangan sayur-mayur   atau komuditi pertanian, semuanya harus di pasar,”tutup Dr Lukas Kossay. (jo/tri)

Baca Juga :  Demo, FPPKP Minta PJ Gubernur Lantik Kepala Dinas Kesehatan yang Baru
Anggota Satpol PP yang berjaga -jaga di sepanjang jalan Irian dan Safridarwin agar mama -mama pedagang sayur mayur dan komoditi pertanian tak berjualan di wilayah pusat Niaga di Kota Wamena. ( foto: Denny/ Cepos)

WAMENA- Meski masa pegawasan terhadap pedagang di Jalan Irian, Safridarwin, telah dicabut oleh Disnakerindag, namun anggota Satpol PP Pemda Jayawijaya tetap siaga di tempat tersebut. Hal ini tak membuat perubahan pasalnya pada saat istirahat ada beberapa pedagang yang mulai mencoba untuk melakukan aktifitas diruas jalan itu.

   “Sejauh ini anggota Satpol PP masih terus bersiaga disana mulai pagi hari untuk mengawasi jangan sampai ada mama -mama pedagang yang kembali berjualan disana, meskipun pengawasan dari Disnakerindag telah dicabut Sabtu lalu,”ungkap Kasatpol PP Pemkab Jayawijaya Nixon Wetipo kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/10) via selulernya.

   Menyikapi adanya mama-mama pedagang sayur dan pinang yang kembali memulai melakukan perdagangan  areal jalan yang telah dilarang itu, menurut  Nixon, mungkin karena mereka memanfaatkan anggota Satpol PP yang sedang beristirahat makan siang sejenak di rumahnya, namun kalau sudah kembali, maka para pedagang ini akan tetap ditertibkan.

Baca Juga :  Bupati Usman: RSUD Karubaga Harus Bisa Mandiri

   Nixon menegaskan bahwa ada 4 pasar di dalam Kota Wamena yang menjadi tempat perdagangan yang disiapkan oleh pemerintah, seperti pasar Jibama , Potikelek, Misi (Wouma) dan Pasar Sinakma. Mama -mama Pedagang sebenarnya sudah diarahkan untuk memilih pasar tempat jualannya yang dekat dengan tempat tinggalnya usai ditertibkan kemarin.

 Secara terpisah Kadisnakerindag Jayawijaya Lukas Kossay menyatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Perindag sendiri itu selama 3 hari dan ini memang tidak efektif , sehingga nanti akan dilihat lagi. Kalau  masih ada mama -mama pedagang sayur yang masuk di wilayah itu, maka pengawasan itu akan lebih ditingkatkan lagi.

  “Kita akan lihat lagi kalau setelah pencabutan pengawasan itu dan ada lagi pedagang yang berjualan di sana, maka kita akan perpanjang pengawasan di jalan tersebut, hingga tak ada lagi aktifitas perdagangan sayur-mayur   atau komuditi pertanian, semuanya harus di pasar,”tutup Dr Lukas Kossay. (jo/tri)

Baca Juga :  Keluarga Korban Akhirnya Buka Palang Jalan Trans Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya