Anggota Polres Merauke saat memasang masker kepada salah satu warga yang terjaring tidak gunakan masker, kemarin. (FOTO: Sulo/Cepos)
Anggota Polres Merauke saat memasang masker kepada salah satu warga yang terjaring tidak gunakan masker, kemarin. (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah terus membaik. Ini terbukti dari justisi masker yang digelar Polres Merauke di depan Mapolres Merauke, Kamis (1/10). Dari razia yang dipimpin langsung Kabag Ops AKP Erol Sudrajad, S.Sos, M.Si tersebut, hanya puluhan orang yang terjaring karena tidak menggunakan masker.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kabag Ops AKP Erol Sudrajad, S.Sos, M.Si mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi justisi ini adalah sebagai bentuk pendisiplinan kepada warga Merauke agar taat pempedomani protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 3M dan 1 K, yakni menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.
Ia memperkirakan, jumlah yang terjaring tidak mengunakan masker kali ini hanya puluhan orang saja. Dibandingkan dengan operasi justisi sebelumnya, masih mencapai tusan orang. Kepada warga yang terjaring tidak menggunakan masker tersebut, Kabag Ops mengingatkan untuk tertib menggunakan masker ketika keluar rumah. Karena sampai saat ini, pasien yang masih menjalani perawatan Covid-19 di RSUD Merauke sampai pada Kamis (1/10) sebanyak 21 orang.
‘’Ini menandakan bahwa virus tersebut masih ada di tengah-tengah kita, sehingga kita wajib menggunakan masker untuk melindungi diri dan keluarga kita serta orang yang ada di sekitar kita,’’ pungkasnya. (ulo/tri)
Anggota Polres Merauke saat memasang masker kepada salah satu warga yang terjaring tidak gunakan masker, kemarin. (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah terus membaik. Ini terbukti dari justisi masker yang digelar Polres Merauke di depan Mapolres Merauke, Kamis (1/10). Dari razia yang dipimpin langsung Kabag Ops AKP Erol Sudrajad, S.Sos, M.Si tersebut, hanya puluhan orang yang terjaring karena tidak menggunakan masker.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kabag Ops AKP Erol Sudrajad, S.Sos, M.Si mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi justisi ini adalah sebagai bentuk pendisiplinan kepada warga Merauke agar taat pempedomani protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 3M dan 1 K, yakni menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.
Ia memperkirakan, jumlah yang terjaring tidak mengunakan masker kali ini hanya puluhan orang saja. Dibandingkan dengan operasi justisi sebelumnya, masih mencapai tusan orang. Kepada warga yang terjaring tidak menggunakan masker tersebut, Kabag Ops mengingatkan untuk tertib menggunakan masker ketika keluar rumah. Karena sampai saat ini, pasien yang masih menjalani perawatan Covid-19 di RSUD Merauke sampai pada Kamis (1/10) sebanyak 21 orang.
‘’Ini menandakan bahwa virus tersebut masih ada di tengah-tengah kita, sehingga kita wajib menggunakan masker untuk melindungi diri dan keluarga kita serta orang yang ada di sekitar kita,’’ pungkasnya. (ulo/tri)