
MERAUKE-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke saat ini tengah menelusuri adanya video viral di media sosial terkait penyerahan uang ratusan juta oleh salah satu pasangan bakal calon kepada parpol pengusung dari bakal calon tersebut.
Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Merauke Yeuw M. Felix Tethool, SIP didampingi Devisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Merauke Drs. Xaverius Wonmut, M.Hum, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mengundang para wartawan untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan viralnya video yang saat ini sedang menjadi pokok pembicaraan di media sosial terkait dengan dugaan salah bakal calon yang memberikan uang mahar kepada salah satu parpol.
“Bawaslu akan mendalami video ini. Karena kami juga baru dapatkan videonya kemarin, sehingga kami baru dalami. Setelah itu, kemudian kami akan bahas bersama dengan rekan-rekan dari gakkumdu. Kalau ada perkembangan terkait dengan vidoe ini maka kita sampaikan perkembangan selanjutnya,’’ katanya saat menggelar jumpa pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke.
Felix Tethool menjelaskan, pihaknya akan menelusuri video viral tersebut baik lokasi, waktunya dan siapa-siapa yang ada di dalam video tersebut. ‘’Memang dalam kepsennya sudah jelas, merujuk pada orang dan partai. Tapi kita perlu penelusuran juga tentang ini. Bisa jadi ini hanya permainan politik. Karena kita tahu sekarang ini dengan situasi politik saat ini sehingga kita tidak gegabah mengambil kesimpulan tentang hal ini,’’ katanya.
Felix juga menjelaskan bahwa jika ada yang merasa dirugikan dengan video ini maka baik oleh bakal calon maupun parpol yang ada di situ, bisa melaporkan baik siapa yang mempostingnya. Karena pencatutan nama dan sangat merugikan. ‘’Karena jelas dalam peraturan perundang-undangan, mahar politik tidak diperbolehkan,’’ tandasnya.
Ditanya wartawan jika dana yang diserahkan tersebut dengan alasan untuk pengadaan peraga kampanye, Felix Tethool menjelaskan bahwa sudah sangat jelas setiap Parpol harus memiliki budgeting dan itu masalah Parpol dan pihaknya tidak bisa mengimentari masalah tersebut. “Tapi dalam peraturan perundang-undangan, yang namanya alat peraga kampanye, disediakan KPU dan bisa disediakan oleh pasangan bakal calon dan partai politik. Tapi kalau urusan mereka menyiapkan dana itu sebagai persiapan mereka menyiapkan kampanye maka itu bukan urusan kami tapi oleh partai politik,’’ tandas Felix.
Secara terpisah bakal calon bupati Merauke Hendrikus Mahuze saat dikonfirmasi mengaku sedang menjalani pemeriksaan kesehatan dan akan menghubungi media ini kembali setelah pemeriksaan kesehatan tersebut selesai. Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada respon balik dari yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua H. Kusmanto dihubungi media ini mengaku sudah melihat video yang dimaksud. Namun dirinya mengaku tidak tahu menahu soal video tersebut. Namun begitu, lanjut Kusmanto, dirinya memiliki kewajiban untuk mengklarifikasi kepada yang bersangkutan dalam hal ini Ketua DPC PKS Kabupaten Merauke dan calon yang bersangkutan.
“Jadi calon ini memberikan kepercayaan kepada teman PKS untuk mengurus segala kepentingannya termasuk atribut dan lain-lain,’’ tandasnya.
Kusmanto menandaskan bahwa dana tersebut bukan mahar tapi untuk pengadaan alat peraga kampanye pasangan calon yang diusung PKS tersebut. (ulo/tri)