
JAYAPURA-Dewan Adat Keerom (DAK) dan Ikatan Perempuan Adat Keerom (IPAK) meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk segera memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Keerom.
“Kami minta presiden segera perintahkan Mendagri, supaya SK Wabup Keerom segera diturunkan, sehingga Gubernur Papua bisa melakukan pelantikan terhadap Wabup Keerom yang terpilih,” ungkap Ketua DAK, Servo Tuamis saat menggelar konferensi pers di Kamkey Kota Jayapura, Minggu (31/3).
Menurut Servo, proses yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Keerom sudah sah dan sesuai dengan mekanisme maupun prosedur yang ada. Oleh karena itu, Mendagri harus segera menurunkan SK, sehingga pelantikan Wabup Keerom segera dilakukan.
Senada dengan itu, Ketua IPAK, Anna Maria Borotian, menegaskan bahwa Wakil Bupati Keerom yang terpilih merupakan anak asli Kabupaten Keerom. Oleh karena itu, jika Wakil Bupati Keerom tidak dilantik, maka pihaknya akan menutup aktivitas pemerintahan di Kabupaten Keerom.
“Kami minta kepada semua pihak, untuk tidak menghalang-halangi proses SK pelantikan Wabup Keerom, tetapi mendukung, sehingga pelantikan Wabup Keerom segera dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Mewakili Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Keerom, Kristian Wey, melihat ada oknum-oknum yang sengaja menghambat proses SK pelantikan Wabup Keerom. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan kepada oknum-oknum, untuk stop melakukan manuver karena proses pelantikan Wabup Keerom sudah final. (bet/tri)