MERAUKE-Inspektur Daerrah Kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar Gattang membenarkan telah melakukan audit terhadap keuangan dari PMI Cabang Merauke tahun 2011-2016. Audit yang dilakukan tersebut kata dia atas permintaan dari pengurus PMI saat itu. ”Audit yang kita lakukan atas permintaan pengurus dari PMI saat itu,” kata Irianto Sabar Gattang ketika ditemui media ini di kantornya, Jumat (3/7).
Drs. Irianto Sabar Gattang (FOTO: Sulo/Cepos)
Menurut dia, dari audit yang dilakukan tersebut, ada sekitar 7 temuan. Ada temuan administrasi dan ada temuan material. Namun lanjut dia, untuk temuan material tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti sampai sekarang. “Untuk temuan material itu sebagian sudah ditindaklanjuti sampai sekarang,” paparnya.
Namun namanya temuan material, kata dia, akan tetap muncul setiap tahunnya apabila tidak diselesaikan. Ditanya besarnya kerugian dari temuan material tersebut, Irianto Sabar Gattang yang akan buru-baru mengikuti rapat di Bappeda Kabupaten Merauke itu mengaku sudah lupa persisnya berapa, karena sudah beberapa tahun.
“Saya sudah lupa. Apalagi dari temuan material itu sebagian telah diselesaikan. Tapi, catatannya muncul tiap tahun sepanjang belum diselesaikan,” terangnya.
Dikatakan, seharusnya jika dana hibah dari Pemerintah Daerah harus setornya ke Kas daerah. Sementara jika itu dana PMI maka barulah disetor ke kas PMI. “Kan ada dana PMI maka itu dikembalikan ke PMI untuk dikelola PMI,” jelasnya.
Ditambahkan, yang meminta untuk dilakukan audit saat itu adalah pengurus PMI lama. “Itu permintaan pengurus PMI lama. Jadi kita audit karena ada permintaan,” tambahnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Inspektur Daerrah Kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar Gattang membenarkan telah melakukan audit terhadap keuangan dari PMI Cabang Merauke tahun 2011-2016. Audit yang dilakukan tersebut kata dia atas permintaan dari pengurus PMI saat itu. ”Audit yang kita lakukan atas permintaan pengurus dari PMI saat itu,” kata Irianto Sabar Gattang ketika ditemui media ini di kantornya, Jumat (3/7).
Drs. Irianto Sabar Gattang (FOTO: Sulo/Cepos)
Menurut dia, dari audit yang dilakukan tersebut, ada sekitar 7 temuan. Ada temuan administrasi dan ada temuan material. Namun lanjut dia, untuk temuan material tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti sampai sekarang. “Untuk temuan material itu sebagian sudah ditindaklanjuti sampai sekarang,” paparnya.
Namun namanya temuan material, kata dia, akan tetap muncul setiap tahunnya apabila tidak diselesaikan. Ditanya besarnya kerugian dari temuan material tersebut, Irianto Sabar Gattang yang akan buru-baru mengikuti rapat di Bappeda Kabupaten Merauke itu mengaku sudah lupa persisnya berapa, karena sudah beberapa tahun.
“Saya sudah lupa. Apalagi dari temuan material itu sebagian telah diselesaikan. Tapi, catatannya muncul tiap tahun sepanjang belum diselesaikan,” terangnya.
Dikatakan, seharusnya jika dana hibah dari Pemerintah Daerah harus setornya ke Kas daerah. Sementara jika itu dana PMI maka barulah disetor ke kas PMI. “Kan ada dana PMI maka itu dikembalikan ke PMI untuk dikelola PMI,” jelasnya.
Ditambahkan, yang meminta untuk dilakukan audit saat itu adalah pengurus PMI lama. “Itu permintaan pengurus PMI lama. Jadi kita audit karena ada permintaan,” tambahnya. (ulo/tri)