Wednesday, May 1, 2024
24.7 C
Jayapura

Tak Ada Solusi, DPRD Jayawijaya Ajak Hearing

Masyarakat dari 15 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi demo menuju ke Kantor Telkomsel dan Kantor DPRD Jayawijaya, Selasa (23/6) kemarin. (FOTO: Denny/ Cepos)

Terkait Buruknya Jaringan Internet

WAMENA-Penyampaian aspirasi 15 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Wamena Tim Protes Telkomsel di Kantor Telkomsel Wamena dan DPRD Jayawijaya, terkait buruknya jaringan internet di Jayawijaya, Selasa (15/6) kemarin, tetap tak ada kejelasan hasil.  Pasalnya, dari  pihak Telkomsel sendiri tidak ada solusi dalam waktu dekat  untuk menjawab tuntutan masyarakat ini.

   Dalam penyampaian aspirasi di depan Ketua DPRD Jayawijaya dan Perwakilan managemen Telkomsel Wamena,  Ketua Tim Protes Telkomsel, Bonny Lanny menyatakan 6 tuntutan yang harus dipenuhi oleh Telkomsel yakni meminta telkomsel memperbaiki kualitas jaringan internet di seluruh wilayah Kabupaten Jayawijaya dan sekitarnya dengan batas waktu 2 minggu atau 14 hari kerja terhitung  aksi ini dilakukan.

  “Kami juga menuntut agar Pemkab Jayawijaya menggantikan Provider Telkomsel yang ada di Jayawijaya dan sekitarnya dengan provider lain, operator Telkomsel juga harus mengganti rugi sesuai undang -undang  atau peraturan menteri layanan jasa telekomunikasi,”ungkapnya dalam pembacaan pernyataan sikap di Kantor DPRD Jayawijaya Selasa (23/6) kemarin.

Baca Juga :  Berlakukan New Normal, ASN Tolikara Diimbau Kembali Aktif

   Untuk tuntutan yang ke empat, Kata Bonny Lanny, operator memberikan pelayanan jaringan internet yang yang sama dengan kota -kota besar lainnya , memberikan promosi telepon gratis , SMS dan data dengan tarif murah serta memberikan segala kemudahan yang menayngkut dengan promosi operator, tuntutan ke lima meminta penambahan provider lain selain Telkomsel di Jayawijaya dan sekitarnya.

   “Untuk tuntutan ke 6 kami meminta DPRD Jayawijaya membentuk pansus untuk mengawal pernyataan sikap yang sudah dijelaskan tersebut dalam kurun waktu 5 hari kerja terhitung aksi ini dilakukan,”katanya.

   Ditempat yang sama Penanggungjawab Jaringan Telkomsel Wamena Willy Dimara menjelaskan bahwa sejak  demo pada Agustus 2019 lalu, bandwidth  yang ada itu 325 Mbps, setelah dilakukan demo pihaknya menyurat ke telkomsel pusat dan telah ditambahkan 300 Mbps sehingga menjadi 625 Mbps dan kemarin baru ditambahkan 200 Mbps dari Palapa Ring Timur sehingga mencapai 825 Mbps, namun juga belum bisa mengatasi itu.

   “Kami di Wamena untuk membayar satelit saja itu dari tempat lain yang ditutupi karena bukan hanya dari sini saja tetapi lawannya juga harus dibayar sehingga sekitar sebulan Telkomsel harus membayar ke satelit itu Rp 25 miliar sehingga tidak balance pendapatan dengan pengguna di Wamena,” bebernya.

Baca Juga :  Soal Anggaran Covid-19, Dewan Minta Harus Transparan

  Telkomsel, lanjut Willy Dimara, juga sudah melayangkan surat kepada pemerintah daerah dalam hal ini melalui Dinas Kominfo agar bisa menyurat lagi kepada Bakti untuk memberikan bandwidth palapa ring timur agar bisa digunakan lagi oleh Telkomsel dalam menaikan kapasitas internet ke 1000 Mbps atau 2000 Mbps agar bisa memenuhi penggunaan jaringan internet di Jayawijaya.

   Sementara itu Ketua DPRD Jayawijaya Mathias Tabuni mengaku akan mengawal aspirasi ini sampai kemanapun, bahkan membawa aspirasi ini ke Jakarta juga pihaknya siap, yang penting perwakilan dari Telkomsel Wamena harus ikut, dewan juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

    “Demi kebutuhan jaringan internet di daerah , kami selaku wakil rakyat dipilih oleh rakyat, dari Yakyat dan untuk rakyat sehingga kami akan kawal terus aspirasi ini sampai di kementrian untuk mengetahui hambatan apa yang terjadi dan kami akan berangkat dalam waktu yang tidak terlalu lama,”bebernya.

   Terkait pembentukan Pansus, kata mathias, hal itu butuh waktu dan ada mekanismenya. Namun pihaknya berjanji akan hearing dengan pihak Pemkab Jayawijaya, Telkomsel dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah ini. (jo/tri)

Masyarakat dari 15 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi demo menuju ke Kantor Telkomsel dan Kantor DPRD Jayawijaya, Selasa (23/6) kemarin. (FOTO: Denny/ Cepos)

Terkait Buruknya Jaringan Internet

WAMENA-Penyampaian aspirasi 15 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Wamena Tim Protes Telkomsel di Kantor Telkomsel Wamena dan DPRD Jayawijaya, terkait buruknya jaringan internet di Jayawijaya, Selasa (15/6) kemarin, tetap tak ada kejelasan hasil.  Pasalnya, dari  pihak Telkomsel sendiri tidak ada solusi dalam waktu dekat  untuk menjawab tuntutan masyarakat ini.

   Dalam penyampaian aspirasi di depan Ketua DPRD Jayawijaya dan Perwakilan managemen Telkomsel Wamena,  Ketua Tim Protes Telkomsel, Bonny Lanny menyatakan 6 tuntutan yang harus dipenuhi oleh Telkomsel yakni meminta telkomsel memperbaiki kualitas jaringan internet di seluruh wilayah Kabupaten Jayawijaya dan sekitarnya dengan batas waktu 2 minggu atau 14 hari kerja terhitung  aksi ini dilakukan.

  “Kami juga menuntut agar Pemkab Jayawijaya menggantikan Provider Telkomsel yang ada di Jayawijaya dan sekitarnya dengan provider lain, operator Telkomsel juga harus mengganti rugi sesuai undang -undang  atau peraturan menteri layanan jasa telekomunikasi,”ungkapnya dalam pembacaan pernyataan sikap di Kantor DPRD Jayawijaya Selasa (23/6) kemarin.

Baca Juga :  Bupati Didimus Lantik 321 Pejabat Pengwas Eselon IV

   Untuk tuntutan yang ke empat, Kata Bonny Lanny, operator memberikan pelayanan jaringan internet yang yang sama dengan kota -kota besar lainnya , memberikan promosi telepon gratis , SMS dan data dengan tarif murah serta memberikan segala kemudahan yang menayngkut dengan promosi operator, tuntutan ke lima meminta penambahan provider lain selain Telkomsel di Jayawijaya dan sekitarnya.

   “Untuk tuntutan ke 6 kami meminta DPRD Jayawijaya membentuk pansus untuk mengawal pernyataan sikap yang sudah dijelaskan tersebut dalam kurun waktu 5 hari kerja terhitung aksi ini dilakukan,”katanya.

   Ditempat yang sama Penanggungjawab Jaringan Telkomsel Wamena Willy Dimara menjelaskan bahwa sejak  demo pada Agustus 2019 lalu, bandwidth  yang ada itu 325 Mbps, setelah dilakukan demo pihaknya menyurat ke telkomsel pusat dan telah ditambahkan 300 Mbps sehingga menjadi 625 Mbps dan kemarin baru ditambahkan 200 Mbps dari Palapa Ring Timur sehingga mencapai 825 Mbps, namun juga belum bisa mengatasi itu.

   “Kami di Wamena untuk membayar satelit saja itu dari tempat lain yang ditutupi karena bukan hanya dari sini saja tetapi lawannya juga harus dibayar sehingga sekitar sebulan Telkomsel harus membayar ke satelit itu Rp 25 miliar sehingga tidak balance pendapatan dengan pengguna di Wamena,” bebernya.

Baca Juga :  Berlakukan New Normal, ASN Tolikara Diimbau Kembali Aktif

  Telkomsel, lanjut Willy Dimara, juga sudah melayangkan surat kepada pemerintah daerah dalam hal ini melalui Dinas Kominfo agar bisa menyurat lagi kepada Bakti untuk memberikan bandwidth palapa ring timur agar bisa digunakan lagi oleh Telkomsel dalam menaikan kapasitas internet ke 1000 Mbps atau 2000 Mbps agar bisa memenuhi penggunaan jaringan internet di Jayawijaya.

   Sementara itu Ketua DPRD Jayawijaya Mathias Tabuni mengaku akan mengawal aspirasi ini sampai kemanapun, bahkan membawa aspirasi ini ke Jakarta juga pihaknya siap, yang penting perwakilan dari Telkomsel Wamena harus ikut, dewan juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

    “Demi kebutuhan jaringan internet di daerah , kami selaku wakil rakyat dipilih oleh rakyat, dari Yakyat dan untuk rakyat sehingga kami akan kawal terus aspirasi ini sampai di kementrian untuk mengetahui hambatan apa yang terjadi dan kami akan berangkat dalam waktu yang tidak terlalu lama,”bebernya.

   Terkait pembentukan Pansus, kata mathias, hal itu butuh waktu dan ada mekanismenya. Namun pihaknya berjanji akan hearing dengan pihak Pemkab Jayawijaya, Telkomsel dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah ini. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya