
MERAUKE- Setelah terhenti karena pandemic Covid-19, kini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke siap untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dengan I protokol kesehatan.
“Pada prinsipnya, kami sudah siap untuk melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat terhenti karena masalah pandemi Covid-19 ini dengan protocol kesehatan,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/6).
Yang ditunggu saat ini, lanjut Theresia Mahuze adalah PKPU jadwal tahapan Pilkada tersebut. Saat vidcon (Video Conference) dengan KPU Provinsi, lanjut dia, diinformasikan bahwa dalam satu dua hari kedepan, PKPU jadwal tahapan Pilkada tersebut akan keluar. Karena dari draft rancangan PKPU terkait jadwal tahapan Pilkada tersebut akan dilanjutkan mulai 15 Juni.
“Ya, mudah-mudahan hari ini atau besok PKPUnya sudah keluar. Jadi kita masih standby,’’ terangnya.
Namun demikian, sambung Theresia Mahuze, pihaknya sudah mulai melakukan persiapan-persiapan apabila PKPU tahapan tersebut keluar maka pihaknya akan langsung lanjutkan. Dikatakan, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan, diantaranya mengaktifkan kembali badan ad hoc tingkat bawah yakni PPD. ‘’Kami juga akan melakukan pelantikan PPS,’’ terangnya.
Untuk pelantikan PPS ini bisa dilakukan secara daring. Namun setelah dilakukan pendataan ternyata dari 20 distrik yang ada, hanya 5 distrik yang bisa terhubung dengan internet sehingga dapat dilakukan pelantikan secara virtual. Namun untuk 15 distrik, belum terhubung dengan internet. “Ini yang akan kami rapatkan nantinya, apakah kewenangan ketua KPU untuk pelantikan tersebut dapat dilimpahkan kepada ketua PPD di 15 distrik tersebut untuk melakukan pelantikan anggota PPS atau bagaimana. Atau kami sendiri yang akan turun langsung ke 15 distrik itu. Ini yang akan kami plenokan nanti dalam rapat,” terangnya.
Selain pelantikan PPS, juga akan dilakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Setelah direkrut kemudian dilantik untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. ‘’Inilah yang akan kita lakukan setelah PKPU terkait jadwal tahapan keluar,’’ katanya.
Jika PKPU tentang jadwal tahapan Pilkada tersebut sudah keluar, tentu pihaknya akan koordinasikan dengan gugus tugas Covid-19 yang diketuai bupati. ‘’Kita juga harus koordinasi dengan pemda bagaimana sehingga ketika besok tahapan jalan, kegiatan-kegiatan jalan, kami tetap memperhatikan protocol kesehatan,’’ terangnya.
Ia mencontohkan saat petugas PPDP melakukan pemutakhiran data, dimana petugas dari rumah ke rumah, sehingga sudah dipastikan petugas tersebut harus dilengkapi dengan pelindung diri yang pembiayan untuk pengadaan APD tersebut perlu dipikirkan. Karena dalam anggaran yang sudah disetujui pemerintah, tidak ada alokasi untuk pengadaan APD.
“Informasi kami terima, rencananya akan ditanggung pusat. Mudah-mudahan informasi itu benar. Tapi bagaimana kalau tidak. Ini juga perlu dibicarakan dengan pemerintah daerah nanti,” pungkasnya. (ulo/tri)