
MERAUKE-Tak tahan dengan perbuatan suaminya yang diduga selingkuh dengan wanita lain, seorang perempuan di Merauke berinisial LE terpaksa melaporkan suaminya yang berinisial FO dengan perempuan berinisial KL yang diduga selingkuhannya tersebut ke Polisi dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui kasubag Humas AKP Ariffin, S.Sos dikonfirmasi membenarkan laporan terkait dugaan perzinahan yang diterima pihaknya tersebut. “Kasus ini telah dilaporkan dan kami terima pada Sabtu (30/5),” kata Kasubag Humas.
Menurut Kasubag Humas berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor bahwa pada Rabu (27/5) pelapor melihat suaminya atau terlapor bersama dengan perempuan lain menggunakan sebuah mobil warna kuning. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIT, terlapor datang ke pelapor dan mengakui kalau benar kedua terlapor berada dalam mobil tersebut dan mengakui kalau keduanya memiliki hubungan layaknya suami istri.
Padahal, sebelumnya suami pelapor tersebut sudah pernah membuat surat pernyataan kalau tidak akan pernah lagi mempunyai hubungan special dengan terlapor KL. Tapi ternyata keduanya masih memiliki hubungan laporan layaknya pasangan suami istri. ‘’Laporan ini sementara ditangani oleh teman-teman di Reserse Kriminal,’’ tandas Kasubag Humas AKP Ariffin. (ulo/tri)