
MERAUKE- Ratusan warga yang ada di Kelurahan Karang Indah mendatangi Kantor Kelurahan Indah Merauke untuk mempertanyakan nama mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan yang sedang disalurkan pemerintah lewat kantor Pos, Rabu (20/5).
Tidak hanya mendatangi kantor Kelurahan karang Indah, namun sebagian bersama dengan warga lainnya mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merauke, di jalan Martadinata Merauke. Imanuel Cebo, Ketua RT I Kelurahan Karang Indah saat di Kantor Karang Indah mengatakan, bahwa dari 17 RT yang ada di Kelurahan Karang Indah, hanya 4 RT yang warganya terdaftar sebagai penerima BST.
“Ada warga yang baru pindah ke sini tapi namanya sudah terdaftar sebagai penerima BST. Sementara kita yang sudah bertahun-tahun disini dan selama ini menerima Raskin tapi tiba-tiba sekarang tidak ada nama,’’ katanya.
Apalagi lanjut dia, sebagian besar warga Karang Indah yang tidak terdaftar sebagai penerima BST tersebut adalah warga yang selayaknya menerima. Sementara itu, di kantor Dinas Sosial Kabupaten Merauke, selain masyarakat yang datang mempertanyakan nama mereka, juga sejumlah ketua-ketua RT dan Lurah dari Kelurahan Karang Indah dan Kelurahan Muli.
Sebab, menurut ketua-ketua RT dan para lurah tersebut bahwa yang menjadi sasaran sekarang adalah ketua-ketua RT dan paran lurah tersebut. Karena dianggap menghilangkan data mereka sebagai keluarga kurang mampu. ‘’Jadi ini bukan soal Raskin, tapi ini musibah, sehingga seharusnya semua warga menerima bansos tersebut,’’ kata seorang Ketua RT dari Kelurahan Karang Indah.
Banyaknya warga yang datang ke Dinas Sosial Kabupaten Merauke tersebut membuat kepala Distrik Merauke Herman Kanggion, S.STP juga datang untuk memberikan penjelaskan kepada warga tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai, mengaku bahwa pihaknya hanya sebagai pengguna data yang diberikan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. ‘’Kami disini juga hanya sebagai pengguna data dan nama-nama penerima BST dalam rangka Covid ini langsung turun dari pusat. Kami sendiri juga tidak tahu data yang digunakan dari mana dan itu data kapan,’’ jelasnya.
Yohanes Samkakai menambahkan, bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penggeseran, meskipun kemungkinan ada warga yang sebenarnya keluarga mampu ikut menerima. “Kami juga tidak bisa merubah data penerima itu, meskipun secara riil ada orang yang sebenarnya mampu dibanding dengan warga lainnya. Kalau kami merubah, maka kami yang akan tanggung resikonya,’’ tandasnya. (ulo/tri)