Saturday, March 15, 2025
29.7 C
Jayapura

Rapid Test, Delapan Sopir Angkot Dinyatakan Reaktif

Tenaga medis kesehatan dari RSUD Rowari saat memeriksa  salah satu sopir Angkot menggunakan alat Rapid Test di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5). ( FOTO: Robert cepos)

SENTANI-Sebanyak 343 sopir Angkutan Kota (Angkot) dari 15 trayek  yang melayani sejumlah trayek  di Kabupaten Jayapura telah mengikuti Rapid Test yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura yang juga sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, dari 343 sopir Angkot yang menjalani Rapid Test,  delapan  orang diantaranya dinyatakan reaktif.

“Tadi untuk tahap awal 343 sopir Angkota yang sudah kita periksa dan hasilnya delapan yang dinyatakan reaktif,” kata Khairul Lie kepada media ini, Rabu (13/5).

Terkait hal itu, pihaknya belum memastikan dari trayek mana saja sopir Angkot yang dinyatakan reaktif setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat Rapid Test tersebut.

Baca Juga :  Bupati: Masyarakat Jangan Tinggalkan Adat

“Kita belum dapat memastikan mereka dari trayek mana karena pemeriksaan kita tadi dilakukan secara acak,” ujarnya.

Lebih lanjut Khairul menjelaskan, dari delapan sopir Angkot yang sudah dinyatakan reaktif ini selanjutnya akan dipastikan melalui pemeriksaan PCR.

“Kita akan lakukan pengawasan dan tentunya kepastian diperoleh  dari hasil pemeriksaan PCR dan kita akan mengambil sampel swab tenggorokan dari yang bersangkutan untuk bisa memastikan, apakah yang bersangkutan ini positif Covid-19 atau tidak,” ujarnya.

Sehubungan dengan itu, menurut Khairul, ketika seseorang dinyatakan reaktif  setelah Rapid Test, belum dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah positif atau terpapar Covid-19. Karena hal itu baru bisa dibuktikan setelah dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan atau PCR. (roy/tho)

Baca Juga :  Penyaluran DD di 139 Kampung Lebih dari Rp 59 Miliar
Tenaga medis kesehatan dari RSUD Rowari saat memeriksa  salah satu sopir Angkot menggunakan alat Rapid Test di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5). ( FOTO: Robert cepos)

SENTANI-Sebanyak 343 sopir Angkutan Kota (Angkot) dari 15 trayek  yang melayani sejumlah trayek  di Kabupaten Jayapura telah mengikuti Rapid Test yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura yang juga sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, dari 343 sopir Angkot yang menjalani Rapid Test,  delapan  orang diantaranya dinyatakan reaktif.

“Tadi untuk tahap awal 343 sopir Angkota yang sudah kita periksa dan hasilnya delapan yang dinyatakan reaktif,” kata Khairul Lie kepada media ini, Rabu (13/5).

Terkait hal itu, pihaknya belum memastikan dari trayek mana saja sopir Angkot yang dinyatakan reaktif setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat Rapid Test tersebut.

Baca Juga :  Hari ini tim gabungan lakukan Penyisiran Kawasan Penyangga Cyckloop

“Kita belum dapat memastikan mereka dari trayek mana karena pemeriksaan kita tadi dilakukan secara acak,” ujarnya.

Lebih lanjut Khairul menjelaskan, dari delapan sopir Angkot yang sudah dinyatakan reaktif ini selanjutnya akan dipastikan melalui pemeriksaan PCR.

“Kita akan lakukan pengawasan dan tentunya kepastian diperoleh  dari hasil pemeriksaan PCR dan kita akan mengambil sampel swab tenggorokan dari yang bersangkutan untuk bisa memastikan, apakah yang bersangkutan ini positif Covid-19 atau tidak,” ujarnya.

Sehubungan dengan itu, menurut Khairul, ketika seseorang dinyatakan reaktif  setelah Rapid Test, belum dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah positif atau terpapar Covid-19. Karena hal itu baru bisa dibuktikan setelah dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan atau PCR. (roy/tho)

Baca Juga :  Buang Sampah, Warga Diminta Taati Waktu yang Telah  Ditentukan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya