MERAUKE-Terkait dengan ditemukannya 2 warga pasar Prabu, Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel yang hasil rapid testnya reaktif, PT Korindo Group mengeluarkan kebijakan untuk seluruh karyawannya pertama untuk tidak berbelanja di pasar Prabu dan sekitarnya serta tidak meneima tamu yang berasal dari daerah Prabu terhitung sejak 6-20 Mei 2020.
Dikonfirmasi, Kepala PT Korindo Group Cabang Merauke Johanes Rettob membenarkan larangan bagi seluruh karyawan untuk tidak berbelanja sementara di pasar Prabu tersebut. ‘’Larangan ini sebenarnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebenarnya hasil rapid test tersebut tidak berarti bahwa orang tersebut sudah pasti positif, namun pihak perusahaan mengantisipasi kemungkinan adanya karyawan yang tertular,’’ kata Johanes Rettob.
Menurut Johanes Rettob, sejak ditemukannya pasien positif Corona di Merauke, perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 tersebut. Dimana, karyawan yang tadinya bisa masuk kerja sekaligus harus dilakukan shift untuk menghindari penumpukan karyawan.
“Perusahaan tetap beroperasi namun tetap mengacu pada pedoman pemerintah, dimana harus menggunakan masker dan jaga jarak. Selain itu, juga sebagian karyawan bekerja dari rumah mereka,’’ terangnya.
Bahkan kata Johanes Rettob, sebagian karyawan yang telah cuti di luar lokasi perusahaan dan tidak bisa kembali karena ter-lockdown, namun hak-haknya tetap dibayarkan dan tidak dikurangi. ‘’Karena situasi yang membuat mereka belum bisa kembali ke tempat kerja. Tapi bagi mereka yang bisa kerja dari jarak jauh, tetap bisa melaksanakan pekerjaanya,’’ tandasnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Terkait dengan ditemukannya 2 warga pasar Prabu, Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel yang hasil rapid testnya reaktif, PT Korindo Group mengeluarkan kebijakan untuk seluruh karyawannya pertama untuk tidak berbelanja di pasar Prabu dan sekitarnya serta tidak meneima tamu yang berasal dari daerah Prabu terhitung sejak 6-20 Mei 2020.
Dikonfirmasi, Kepala PT Korindo Group Cabang Merauke Johanes Rettob membenarkan larangan bagi seluruh karyawan untuk tidak berbelanja sementara di pasar Prabu tersebut. ‘’Larangan ini sebenarnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebenarnya hasil rapid test tersebut tidak berarti bahwa orang tersebut sudah pasti positif, namun pihak perusahaan mengantisipasi kemungkinan adanya karyawan yang tertular,’’ kata Johanes Rettob.
Menurut Johanes Rettob, sejak ditemukannya pasien positif Corona di Merauke, perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 tersebut. Dimana, karyawan yang tadinya bisa masuk kerja sekaligus harus dilakukan shift untuk menghindari penumpukan karyawan.
“Perusahaan tetap beroperasi namun tetap mengacu pada pedoman pemerintah, dimana harus menggunakan masker dan jaga jarak. Selain itu, juga sebagian karyawan bekerja dari rumah mereka,’’ terangnya.
Bahkan kata Johanes Rettob, sebagian karyawan yang telah cuti di luar lokasi perusahaan dan tidak bisa kembali karena ter-lockdown, namun hak-haknya tetap dibayarkan dan tidak dikurangi. ‘’Karena situasi yang membuat mereka belum bisa kembali ke tempat kerja. Tapi bagi mereka yang bisa kerja dari jarak jauh, tetap bisa melaksanakan pekerjaanya,’’ tandasnya. (ulo/tri)