Polisi Masih Selidiki Kebakaran Basecamp dan Rumah Sewa
Barang-barang dari warga yang menyewa rumah yang terbakar yang berhasil diselamatkan warga ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos )
MERAUKE- Kepolisian Resot Merauke melakukan penyelidikan terkait dengan kebakaran basecamp milik PT Sentosa dan 4 petak rumah sewa milik Yustinus Salva di Jalan Prajurit Satu Gang 3 Merauke, Kamis (7/5). Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian material diperkirakan Rp 500 juta.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas membenarkan musibah kebakaran yang terjadi tersebut dikonfirmasi, Jumat (8/5). Peristiwa ini, kata Kasubag Humas terjadi sekira pukul 10.00 WIT.
Kasus kebakaran bermula saat pemilik rumah rumah sewa Yustinus Salva dan saksi Wanda sekira pukul 10.00 WIT mendengar adanya teriakan warga bahwa sedang terjadi kebakaran. Selanjutnya keduanya keluar rumah dan melihat Basecamp PT. Sentosa yang berada di sebelah rumah mereka sudah terbakar dan hampir menghabiskan 4 petak kamar mess.
Pada peristiwa kebakaran tersebut, korban Yustinus mendengar ledakan dari dalam lokasi kebakaran selanjutnya memberitahu seluruh penghuni kost untuk segera menyelamatkan barang dari dalam rumah. Sekira pukul pukul 11.20 WIT, mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Merauke tiba di lokasi kebakaran selanjutnya memadamkan api dibantu oleh peraonel Polres Merauke dan masyarakat. ‘’Sekitar pukul 11.45 WIT, api berhasil dipadamkan,’’ tandasnya. ‘’Untuk penyebabnya masih dilakukan penyelidikan oleh Reserse Kriminal Polres Merauke,” pungkasnya. (ulo/tri)
Barang-barang dari warga yang menyewa rumah yang terbakar yang berhasil diselamatkan warga ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos )
MERAUKE- Kepolisian Resot Merauke melakukan penyelidikan terkait dengan kebakaran basecamp milik PT Sentosa dan 4 petak rumah sewa milik Yustinus Salva di Jalan Prajurit Satu Gang 3 Merauke, Kamis (7/5). Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian material diperkirakan Rp 500 juta.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas membenarkan musibah kebakaran yang terjadi tersebut dikonfirmasi, Jumat (8/5). Peristiwa ini, kata Kasubag Humas terjadi sekira pukul 10.00 WIT.
Kasus kebakaran bermula saat pemilik rumah rumah sewa Yustinus Salva dan saksi Wanda sekira pukul 10.00 WIT mendengar adanya teriakan warga bahwa sedang terjadi kebakaran. Selanjutnya keduanya keluar rumah dan melihat Basecamp PT. Sentosa yang berada di sebelah rumah mereka sudah terbakar dan hampir menghabiskan 4 petak kamar mess.
Pada peristiwa kebakaran tersebut, korban Yustinus mendengar ledakan dari dalam lokasi kebakaran selanjutnya memberitahu seluruh penghuni kost untuk segera menyelamatkan barang dari dalam rumah. Sekira pukul pukul 11.20 WIT, mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Merauke tiba di lokasi kebakaran selanjutnya memadamkan api dibantu oleh peraonel Polres Merauke dan masyarakat. ‘’Sekitar pukul 11.45 WIT, api berhasil dipadamkan,’’ tandasnya. ‘’Untuk penyebabnya masih dilakukan penyelidikan oleh Reserse Kriminal Polres Merauke,” pungkasnya. (ulo/tri)