Monday, February 24, 2025
29.7 C
Jayapura

Pelaksanaan Isolasi Pasar Lama Ditunda

Suasana di Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura yang terlihat lengang, Senin (20/4). (FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Bupati Jayapura yang juga sebagai ketua tim percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE,.MSi mengatakan pelaksanaan isolasi di area Pasar Lama Sentani ditunda pelaksanaannya hingga dua hari kedepan.

“Kita tunda dulu selama dua hari kedepan,” katanya kepada wartawan di Sentani, Senin (20/4).

Terkait penerapan isolasi khusus atau karantina  wilayah Pasar Lama Sentani itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, telah merencanakan menerapkan aturan pembatasan dan dan isolasi khusus wilayah Pasar Lama Sentani itu mulai Senin 20 April hingga 3 Mei mendatang. Namun rencana itu berubah lantaran konsentrasi pemerintah daerah terpecah akibat adanya bentrok dua kelompok masyarakat yang  terjadi di wilayah Sentani sejak Minggu (19/4) kemarin.

“Karantina wilayah sebenarnya kita sudah mulai sore ini tetapi karena adanya konflik masyarakat Kehiran dan Toare,  maka kita tunda 2 hari kedepan,” kata Mathius, Senin (20/4)..

Disamping itu juga pemerintah akan merapikan kesiapan tim terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyikapi hal-hal yang dibutuhkan terkait dengan penerapan karantina wilayah untuk daerah Pasar Lama Sentani itu.

Sebagaimana diketahui sehari sebelumnya tepatnya Minggu (19/4) sore,  pemerintah daerah melalui cluster pengawasan dan operasi telah melakukan simulasi pembatasan atau penutupan akses masuk dan keluar  daerah Pasar Lama Sentani. 

Baca Juga :  Jangan Terlalu Ngotot Harus OAP!

Bupati Matius mengatakan sebelum karantina wilayah itu benar-benar dilakukan pemerintah harus betul-betul mempelajari dampak yang terjadi ketika kebijakan itu mulai diterapkan. “Kita coba pelajari lagi, pengaruh apa dan tidak boleh ada celah yang tidak diperhitungkan, kita harus perhitungkan semua,” katanya.

Sehubungan dengan itu, menurutnya pemerintah juga  memastikan akan menyerahkan bantuan bahan makanan kepada seribuan  warga yang terkena dampak dari adanya pembatasan dan isolasi bersekala  kecil di daerah Pasar Lama tersebut.

“Ada dua RW yang terkena dampak dan tidak semua kita serahkan bantuan, yang betul-betul dianggap layak untuk dibantu itulah yang akan mendapat  bantuan  sembako dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, tim pengawasan dan operasional dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan razia  terhadap aktivitas masyarakat yang masih berlangsung di atas pukul 14.00 WIT. 

Pantauan media ini tim pengawasan dan operasi yang terdiri dari Dinas Perhubungan,  TNI dan Polri, Satpol PP dan juga beberapa organisasi masyarakat melakukan razia dan tidak menerapkan aturan penindakan represif seperti yang sudah diumumkan sebelumnya.

Sementara itu, pembatasan waktu beraktivitas masyarakat yang diberlakukan di Kabupaten Jayapura hingga pukul 14.00 WIT., tentunya memberikan dampak bagi Kota Jayapura.

Baca Juga :  Komnas HAM: Baiknya Kogabwilhan Dibubarkan Saja

 Ketua Tim Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan,  pembatasan waktu tersebut dapat mencegah masyarakat dari Kabupaten Jayapura ke Kota Jayapura. 

Hanya saja menurut Rustan Saru ini juga berdampak bagi warga Kabupaten Jayapura yang bekerja di Kota Jayapura dan pulang di atas pukul 14.00 WIT. 

Terkait hal ini, Rustan Saru meminta agar warga Kabupaten Jayapura yang terpaksa tinggal di Kota Jayapura selama adanya pembatasan waktu beraktivitas, agar melaporkan diri ke Ketua RT/RW setempat dan diperiksa kesehatannya. Hal ini untuk memastikan tidak ada gejala Covid-19.

 “Saya juga sudah rapat akan buat pos di batas kota. Bagi siapa saja yang lewat harus diperiksa kesehatannya dan tujuannya apa. Namun pihak Pemkab Jayapura akan buat sendiri. Jadi kita serahkan Pemkab Jayapura,”ujarnya, Senin (20/4) kemarin.

 Rustan Saru yang juga Wakil Wali Kota Jayapura mengatakan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tiga daerah yang bertetangga yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Keerom, harus bersinergi. Menurutnya harus ada komunikasi dan koordinasi bersama.  (roy/dil/nat)

Suasana di Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura yang terlihat lengang, Senin (20/4). (FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Bupati Jayapura yang juga sebagai ketua tim percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE,.MSi mengatakan pelaksanaan isolasi di area Pasar Lama Sentani ditunda pelaksanaannya hingga dua hari kedepan.

“Kita tunda dulu selama dua hari kedepan,” katanya kepada wartawan di Sentani, Senin (20/4).

Terkait penerapan isolasi khusus atau karantina  wilayah Pasar Lama Sentani itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, telah merencanakan menerapkan aturan pembatasan dan dan isolasi khusus wilayah Pasar Lama Sentani itu mulai Senin 20 April hingga 3 Mei mendatang. Namun rencana itu berubah lantaran konsentrasi pemerintah daerah terpecah akibat adanya bentrok dua kelompok masyarakat yang  terjadi di wilayah Sentani sejak Minggu (19/4) kemarin.

“Karantina wilayah sebenarnya kita sudah mulai sore ini tetapi karena adanya konflik masyarakat Kehiran dan Toare,  maka kita tunda 2 hari kedepan,” kata Mathius, Senin (20/4)..

Disamping itu juga pemerintah akan merapikan kesiapan tim terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyikapi hal-hal yang dibutuhkan terkait dengan penerapan karantina wilayah untuk daerah Pasar Lama Sentani itu.

Sebagaimana diketahui sehari sebelumnya tepatnya Minggu (19/4) sore,  pemerintah daerah melalui cluster pengawasan dan operasi telah melakukan simulasi pembatasan atau penutupan akses masuk dan keluar  daerah Pasar Lama Sentani. 

Baca Juga :  Diduga Ditunggangi KNPB dan ULMWP, Bakar Batu Dibubarkan

Bupati Matius mengatakan sebelum karantina wilayah itu benar-benar dilakukan pemerintah harus betul-betul mempelajari dampak yang terjadi ketika kebijakan itu mulai diterapkan. “Kita coba pelajari lagi, pengaruh apa dan tidak boleh ada celah yang tidak diperhitungkan, kita harus perhitungkan semua,” katanya.

Sehubungan dengan itu, menurutnya pemerintah juga  memastikan akan menyerahkan bantuan bahan makanan kepada seribuan  warga yang terkena dampak dari adanya pembatasan dan isolasi bersekala  kecil di daerah Pasar Lama tersebut.

“Ada dua RW yang terkena dampak dan tidak semua kita serahkan bantuan, yang betul-betul dianggap layak untuk dibantu itulah yang akan mendapat  bantuan  sembako dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, tim pengawasan dan operasional dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan razia  terhadap aktivitas masyarakat yang masih berlangsung di atas pukul 14.00 WIT. 

Pantauan media ini tim pengawasan dan operasi yang terdiri dari Dinas Perhubungan,  TNI dan Polri, Satpol PP dan juga beberapa organisasi masyarakat melakukan razia dan tidak menerapkan aturan penindakan represif seperti yang sudah diumumkan sebelumnya.

Sementara itu, pembatasan waktu beraktivitas masyarakat yang diberlakukan di Kabupaten Jayapura hingga pukul 14.00 WIT., tentunya memberikan dampak bagi Kota Jayapura.

Baca Juga :  Jangan Terlalu Ngotot Harus OAP!

 Ketua Tim Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan,  pembatasan waktu tersebut dapat mencegah masyarakat dari Kabupaten Jayapura ke Kota Jayapura. 

Hanya saja menurut Rustan Saru ini juga berdampak bagi warga Kabupaten Jayapura yang bekerja di Kota Jayapura dan pulang di atas pukul 14.00 WIT. 

Terkait hal ini, Rustan Saru meminta agar warga Kabupaten Jayapura yang terpaksa tinggal di Kota Jayapura selama adanya pembatasan waktu beraktivitas, agar melaporkan diri ke Ketua RT/RW setempat dan diperiksa kesehatannya. Hal ini untuk memastikan tidak ada gejala Covid-19.

 “Saya juga sudah rapat akan buat pos di batas kota. Bagi siapa saja yang lewat harus diperiksa kesehatannya dan tujuannya apa. Namun pihak Pemkab Jayapura akan buat sendiri. Jadi kita serahkan Pemkab Jayapura,”ujarnya, Senin (20/4) kemarin.

 Rustan Saru yang juga Wakil Wali Kota Jayapura mengatakan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tiga daerah yang bertetangga yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Keerom, harus bersinergi. Menurutnya harus ada komunikasi dan koordinasi bersama.  (roy/dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya