Pemakzulan Gibran Menguat, Prabowo Disorot

BALI – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026. Di tengah dinamika tersebut, sorotan politik mengarah kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sama-sama menilai posisi Prabowo sangat strategis dalam menentukan arah politik koalisi pemerintahan, meski keduanya tidak menyatakan pemakzulan Gibran pasti terjadi.

Dalam program ROSI di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2026), Mahfud menyoroti besarnya kekuatan partai pendukung pemerintah di DPR RI. Menurut dia, koalisi Prabowo-Gibran menguasai lebih dari 80 persen kursi parlemen, sehingga upaya menggulirkan usulan pemakzulan akan menghadapi hambatan politik yang besar. ā€œUntuk sampai pada usul pemakzulan ini tidak mudah, karena koalisinya Pak Prabowo lebih dari 80 persen,ā€ ujar Mahfud.

Baca Juga :  Nasdem Tentukan Calon Kepala Daerah Lewat Hasil Survei

Ia menilai peluang proses politik tersebut sangat bergantung pada sikap partai-partai koalisi. Mahfud menyebut, apabila Prabowo memberi ruang bagi DPR untuk menjalankan mekanisme konstitusional tanpa intervensi politik, proses tersebut dapat berjalan sesuai aturan. ā€œKalau Pak Prabowo bilang, ‘Go, silakan saya tidak ikut-ikut. Sesuaikan dengan semangat konstitusionalisme kita,’ menurut saya ini jalan,ā€ katanya.

BALI – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026. Di tengah dinamika tersebut, sorotan politik mengarah kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sama-sama menilai posisi Prabowo sangat strategis dalam menentukan arah politik koalisi pemerintahan, meski keduanya tidak menyatakan pemakzulan Gibran pasti terjadi.

Dalam program ROSI di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2026), Mahfud menyoroti besarnya kekuatan partai pendukung pemerintah di DPR RI. Menurut dia, koalisi Prabowo-Gibran menguasai lebih dari 80 persen kursi parlemen, sehingga upaya menggulirkan usulan pemakzulan akan menghadapi hambatan politik yang besar. ā€œUntuk sampai pada usul pemakzulan ini tidak mudah, karena koalisinya Pak Prabowo lebih dari 80 persen,ā€ ujar Mahfud.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI : Kedepankan Metode Belajar Berpikir Kritis

Ia menilai peluang proses politik tersebut sangat bergantung pada sikap partai-partai koalisi. Mahfud menyebut, apabila Prabowo memberi ruang bagi DPR untuk menjalankan mekanisme konstitusional tanpa intervensi politik, proses tersebut dapat berjalan sesuai aturan. ā€œKalau Pak Prabowo bilang, ‘Go, silakan saya tidak ikut-ikut. Sesuaikan dengan semangat konstitusionalisme kita,’ menurut saya ini jalan,ā€ katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya