BALI – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar aturan, termasuk dalam kasus penyalahgunaan rumah dinas Letkol Infanteri Arman yang diduga dijadikan markas judi online (judol) di Cijantung, Jakarta Timur.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah video pengungkapan lokasi yang diduga digunakan sebagai pusat operasional judi online itu viral di media sosial. Maruli mengungkapkan, rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung tersebut disewakan oleh Letkol Arman kepada pihak lain. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Orang yang menyewakan tempat tersebut kemungkinan dia tahu. Kami sudah tahan, sudah di Pomdam sekarang, sudah kami selidiki,” kata Maruli kepada awak media, Jumat (9/10). Maruli menyebut penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam penyalahgunaan rumah dinas itu.
Dia memastikan, TNI AD tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan prajurit. Terlebih, pemberantasan judi online menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto. “Pasti kita tindak tegas,” tegas Maruli. Berdasarkan keterangan Kodam Jaya, rumah dinas tersebut disewakan kepada masyarakat sipil dan kemudian disalahgunakan oleh penyewa sebagai lokasi operasional judi online.
Sebanyak 11 orang operator diamankan dari rumah tersebut pada 4 Oktober 2026. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan Kompleks KPAD Cijantung. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Dony Pramono menjelaskan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
BALI – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar aturan, termasuk dalam kasus penyalahgunaan rumah dinas Letkol Infanteri Arman yang diduga dijadikan markas judi online (judol) di Cijantung, Jakarta Timur.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah video pengungkapan lokasi yang diduga digunakan sebagai pusat operasional judi online itu viral di media sosial. Maruli mengungkapkan, rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung tersebut disewakan oleh Letkol Arman kepada pihak lain. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Orang yang menyewakan tempat tersebut kemungkinan dia tahu. Kami sudah tahan, sudah di Pomdam sekarang, sudah kami selidiki,” kata Maruli kepada awak media, Jumat (9/10). Maruli menyebut penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam penyalahgunaan rumah dinas itu.
Dia memastikan, TNI AD tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan prajurit. Terlebih, pemberantasan judi online menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto. “Pasti kita tindak tegas,” tegas Maruli. Berdasarkan keterangan Kodam Jaya, rumah dinas tersebut disewakan kepada masyarakat sipil dan kemudian disalahgunakan oleh penyewa sebagai lokasi operasional judi online.
Sebanyak 11 orang operator diamankan dari rumah tersebut pada 4 Oktober 2026. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan Kompleks KPAD Cijantung. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Dony Pramono menjelaskan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.