Palak Warga dan Bakar 2 Unit Motor, Seorang Pelaku Diringkus Polisi

MERAUKE – Aparat gabungan Polres Merauke bergerak cepat menangani kasus pembakaran dua unit sepeda motor yang dipicu aksi pemalakan di Jalan Transito, Merauke, Rabu (15/7) sekira pukul 15.00 WIT.

Dalam penanganan awal, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial G yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Gabungan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, Ka SPKT, Samapta, Polsek Merauke Kota, dan Polsek KPL langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Sebelum berangkat, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan di Mako Polres Merauke. Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.35 WIT, petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP awal, serta mencari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran.

Baca Juga :  Pemkab Merauke Jajaki Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi AS 

  Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial G yang diduga terlibat dalam pembakaran dua unit sepeda motor. Petugas juga menyita dua sepeda motor yang telah hangus terbakar sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kedua kendaraan yang terbakar diketahui merupakan milik 2 warga yang berdomisili di Jalan Transito, Merauke.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta mengatakan penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aksi pemalakan yang terjadi di lokasi. Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (ulo/wen)

Baca Juga :  Remisi Idul Fitri Jadi Motivasi Penyadaran Diri

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

MERAUKE – Aparat gabungan Polres Merauke bergerak cepat menangani kasus pembakaran dua unit sepeda motor yang dipicu aksi pemalakan di Jalan Transito, Merauke, Rabu (15/7) sekira pukul 15.00 WIT.

Dalam penanganan awal, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial G yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Gabungan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, Ka SPKT, Samapta, Polsek Merauke Kota, dan Polsek KPL langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Sebelum berangkat, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan di Mako Polres Merauke. Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.35 WIT, petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP awal, serta mencari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran.

Baca Juga :  Pelaku Persetubuhan Anak Kembar Diperiksa

  Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial G yang diduga terlibat dalam pembakaran dua unit sepeda motor. Petugas juga menyita dua sepeda motor yang telah hangus terbakar sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kedua kendaraan yang terbakar diketahui merupakan milik 2 warga yang berdomisili di Jalan Transito, Merauke.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta mengatakan penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aksi pemalakan yang terjadi di lokasi. Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (ulo/wen)

Baca Juga :  Masalah Sepele, Anak Mantu Bacok Mertua 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya