Dinas Kehutanan Papsel Fokus Dampingi Masyarakat Kelola Hasil Hutan Bukan Kayu

MERAUKE – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan terus mendorong pengembangan perhutanan sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan Jujuk Rianto menjawab pertanyaan media ini di sela-sela  rapat perdana Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial terkait potensi pendapatan daerah dari program tersebut, Rabu (8/7).

Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan diperoleh dari pengelolaan perhutanan sosial karena belum memiliki dasar hukum berupa Peraturan Gubernur yang mengatur retribusi.

“Untuk pendapatan belum ada hitungannya karena memang kita juga belum memiliki Peraturan Gubernur terkait retribusi. Itu yang akan kita dorong ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Beredar Penolakan Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Terhadap Pembangunan Jalan PSN

Saat ini, kata dia, fokus pemerintah bukan pada penerimaan daerah, melainkan mendampingi kelompok-kelompok masyarakat yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Pendampingan tersebut tidak hanya menyangkut proses produksi, tetapi juga membantu membuka akses pemasaran bagi produk-produk yang dihasilkan masyarakat.

“Kita dampingi mereka. Kalau sudah punya hasil, pasarnya ke mana? Itu yang kita bantu. Kita tidak bisa bekerja sendiri, sehingga perlu melibatkan koperasi, UMKM, dan lintas sektor lainnya,” katanya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Di Muting, Banyak Ditemukan Gizi Buruk

MERAUKE – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan terus mendorong pengembangan perhutanan sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan Jujuk Rianto menjawab pertanyaan media ini di sela-sela  rapat perdana Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial terkait potensi pendapatan daerah dari program tersebut, Rabu (8/7).

Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan diperoleh dari pengelolaan perhutanan sosial karena belum memiliki dasar hukum berupa Peraturan Gubernur yang mengatur retribusi.

“Untuk pendapatan belum ada hitungannya karena memang kita juga belum memiliki Peraturan Gubernur terkait retribusi. Itu yang akan kita dorong ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  15.173 Siswa SMP dan SD di Papua Selatan Ikuti Tes Kemampuan Akademik

Saat ini, kata dia, fokus pemerintah bukan pada penerimaan daerah, melainkan mendampingi kelompok-kelompok masyarakat yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Pendampingan tersebut tidak hanya menyangkut proses produksi, tetapi juga membantu membuka akses pemasaran bagi produk-produk yang dihasilkan masyarakat.

“Kita dampingi mereka. Kalau sudah punya hasil, pasarnya ke mana? Itu yang kita bantu. Kita tidak bisa bekerja sendiri, sehingga perlu melibatkan koperasi, UMKM, dan lintas sektor lainnya,” katanya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Dalam Minggu Ini, Satpol PP Bakal Operasi Justice Tempat ‘Esek-Esek’

Berita Terbaru

Artikel Lainnya