BPOM Gratiskan Registrasi Izin Edar untuk UMKM Pangan Olahan

JAKARTA – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) pangan olahan. Pemerintah menetapkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk registrasi pangan olahan di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menjadi Rp 0 alias gratis bagi produsen dalam negeri yang berskala usaha mikro dan kecil.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai bentuk dukungan nyata. Upaya itu untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Dengan kebijakan ini, pelaku usaha tidak lagi dibebani biaya dalam mengurus izin edar produk pangan olahan. Ini meringankan biaya operasional usaha kecil dan mikro.

“Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak dari registrasi pangan olahan ditetapkan Rp 0 (nol rupiah). Kita tidak perlu bayar, masyarakat tidak perlu bayar, Rp 0 atau gratis bagi produsen dalam negeri yang berskala usaha mikro dan kecil,” ujar Taruna dalam keterangan video yang diterima, Senin (15/6). Taruna menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang terbukti mampu bertahan menghadapi berbagai krisis. Karena itu, peningkatan daya saing produk UMKM menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  Luar Biasa, UMKM Keerom Didapuk Penghargaan Nasional

JAKARTA – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) pangan olahan. Pemerintah menetapkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk registrasi pangan olahan di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menjadi Rp 0 alias gratis bagi produsen dalam negeri yang berskala usaha mikro dan kecil.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai bentuk dukungan nyata. Upaya itu untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Dengan kebijakan ini, pelaku usaha tidak lagi dibebani biaya dalam mengurus izin edar produk pangan olahan. Ini meringankan biaya operasional usaha kecil dan mikro.

“Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak dari registrasi pangan olahan ditetapkan Rp 0 (nol rupiah). Kita tidak perlu bayar, masyarakat tidak perlu bayar, Rp 0 atau gratis bagi produsen dalam negeri yang berskala usaha mikro dan kecil,” ujar Taruna dalam keterangan video yang diterima, Senin (15/6). Taruna menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang terbukti mampu bertahan menghadapi berbagai krisis. Karena itu, peningkatan daya saing produk UMKM menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  Mentan Klaim Masyarakat Menerima PSN

Berita Terbaru

Artikel Lainnya