JAYAPURA–Jajaran Polda Papua melalui Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 terus mengintensifkan kegiatan hunting dan penyelidikan guna menekan angka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah Papua. Dari operasi tersebut, belasan kendaraan berhasil diamankan oleh personel Polres Keerom dan Polres Jayapura.
Di Kabupaten Keerom, Tim Khusus (Timsus) Opsnal Satreskrim Polres Keerom pada Senin (8/6) melaksanakan kegiatan hunting dan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor). Saat melakukan pemeriksaan di wilayah Kampung Asyaman, Arso Swakarsa, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang dicurigai tidak memiliki dokumen kendaraan yang sah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan rumah kunci kendaraan telah dirusak dan sepeda motor dinyalakan menggunakan sambungan kabel. Petugas juga menemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi ganja di dalam bagasi kendaraan. Saat hendak diperiksa lebih lanjut, pengendara sepeda motor tersebut melarikan diri dan meninggalkan kendaraan di lokasi.
Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jayapura, diketahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan barang yang dilaporkan hilang dalam kasus kerusuhan dan pengerusakan di kawasan Stadion Lukas Enembe beberapa waktu lalu. Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Keerom untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura bersama personel Sat Samapta Polres Jayapura juga melaksanakan kegiatan hunting pada Senin malam (8/6) hingga Selasa dini hari (9/6) di sepanjang Jalan Raya Sentani–Waena, khususnya di kawasan Hawai Sentani dan sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan maupun memiliki indikasi keterkaitan dengan tindak pidana. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait legalitas kepemilikan serta kemungkinan keterlibatannya dalam kasus kriminal yang sedang ditangani kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua sekaligus Kepala Operasi Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol Parasian Herman Gultom, mengatakan kegiatan hunting yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kejahatan konvensional di Papua.
JAYAPURA–Jajaran Polda Papua melalui Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 terus mengintensifkan kegiatan hunting dan penyelidikan guna menekan angka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah Papua. Dari operasi tersebut, belasan kendaraan berhasil diamankan oleh personel Polres Keerom dan Polres Jayapura.
Di Kabupaten Keerom, Tim Khusus (Timsus) Opsnal Satreskrim Polres Keerom pada Senin (8/6) melaksanakan kegiatan hunting dan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor). Saat melakukan pemeriksaan di wilayah Kampung Asyaman, Arso Swakarsa, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang dicurigai tidak memiliki dokumen kendaraan yang sah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan rumah kunci kendaraan telah dirusak dan sepeda motor dinyalakan menggunakan sambungan kabel. Petugas juga menemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi ganja di dalam bagasi kendaraan. Saat hendak diperiksa lebih lanjut, pengendara sepeda motor tersebut melarikan diri dan meninggalkan kendaraan di lokasi.
Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jayapura, diketahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan barang yang dilaporkan hilang dalam kasus kerusuhan dan pengerusakan di kawasan Stadion Lukas Enembe beberapa waktu lalu. Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Keerom untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura bersama personel Sat Samapta Polres Jayapura juga melaksanakan kegiatan hunting pada Senin malam (8/6) hingga Selasa dini hari (9/6) di sepanjang Jalan Raya Sentani–Waena, khususnya di kawasan Hawai Sentani dan sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan maupun memiliki indikasi keterkaitan dengan tindak pidana. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait legalitas kepemilikan serta kemungkinan keterlibatannya dalam kasus kriminal yang sedang ditangani kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua sekaligus Kepala Operasi Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol Parasian Herman Gultom, mengatakan kegiatan hunting yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kejahatan konvensional di Papua.