Saturday, March 15, 2025
29.7 C
Jayapura

Tegas, Yayasan Nonaktifkan Guru Hina Siswanya

FOTO BERSAMA: Dari kiri ke kanan Danramil 1701 Sentani, Mayor Inf. Jhon F Dahar, Kapolres Jayapura, AKBP. Viktor Mackbon, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay dan Ketua Yayasan St. Antonius Padua, Carlos Matuan foto bersama usai menggelar jumpa pers terkait kasus penghinaan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum guru di Yayasan St. Antonius Sentani, Selasa (10/3). ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)


SENTANI-Ketua Yayasan St. Antonius Padua Sentani, Carlos Matuan mengatakan, terkait aksi protes siswa SMP dan SMA  di  Yayasan St. Antonius Padua Sentani, Senin (9/3),  pihaknya telah melaksanakan  pertemuan intern yang melibatkan   pihak sekolah,  siswa, para guru dan orangtua siswa pada hari itu juga.  

Dari pertemuan itu pihak yayasan telah memutuskan   menonaktifkan oknum guru yang diduga telah mengeluarkan kata-kata bernada penghinaan terhadap siswanya, sehingga memicu terjadinya aksi protes sejumlah siswa SMP dan SMA di Yayasan tersebut pada Senin (9/3) lalu.

“Setelah kita  rapat intern kemarin, diputuskan beberapa poin. Salah satu kami memutuskan bagi oknum guru yang bersangkutan kita nonaktifkan,” kata Carlos Matuan kepada wartawan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Selasa (10/3).

Selain itu dalam rapat bersama itu juga disepakati bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh oknum guru terhadap siswanya itu bukan pernyataan rasis. Terkait persoalan itu pihaknya juga bersepakat supaya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami juga memutuskan bahwa kami tidak ingin ada intervensi kelompok-kelompok lain dalam proses belajar mengajar di yayasan. Apabila itu terjadi, kami akan menempuh jalur hukum yang mana tentunya kami akan melihat itu persoalan baru,” tegasnya.

Baca Juga :  Buru 19 Narapidana, Polres Jayawijaya  Bentuk Tim

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap guru-guru agar tidak lagi melakukan hal-hal serupa. Meski dia mengakui peristiwa yang terjadi itu sebenarnya hal yang lumrah dan sering terjadi di tengah masyarakat saat ini. 

“Apa yang terjadi ini adalah hal yang lumrah, seperti biasanya anak dan orangtua. Biasanya sering mengeluarkan kata-kata seperti itu.  Sehingga guru juga pada tingkatan tertentu  kadang terbawa emosi dan terkadang mengeluarkan bahasa-bahasa yang seperti itu. Saya pikir ibu guru itu, dia  tidak berdoa pagi untuk dia mengeluarkan kata seperti itu. Saya pikir tidak,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian peristiwa itu di tingkat internal sekolah atau yayasan untuk menyelesaikan persoalan itu dengan cara-cara yang tidak mengorbankan salah satu pihak saja. 

Di tempat yang sama, Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Mackbon kembali menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Yayasan Santo Antonius Sentani itu bukan merupakan ujaran kebencian atau rasialisme.  Hingga mengenai hal ini diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menciptakan opini publik yang justru memperkeruh suasana apalagi menyebar berita hoax terkait dengan peristiwa itu.

Baca Juga :  Kapolda : Hormati Pak Lukas Dengan Tidak Berulah

“Masalah ini kami juga sudah mengambil langkah  berkomunikasi dengan pihak yayasan, agar semuanya ini walaupun ada sebab akibat tapi proses belajar mengajar tetap terbangun,” katanya.

Dia juga berharap agar pasca kejadian ini semangat anak-anak untuk belajar tetap ada dan yang paling penting juga guru-guru yang mengajar juga perlu diperhatikan agar tidak patah semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai guru. Iapun menegaskan,   terkait peristiwa itu yang mengarah kepada perbuatan melanggar hukum  akan tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi dari pemeriksaan awal terhadap kasus saksi yang ada, tidak ada penyampaian yang mengarah kepada rasis. Yang rasis itu adalah mereka atau kelompok-kelompok yang membuat hal itu menjadi rasis,” tambahnya. (roy/nat)

FOTO BERSAMA: Dari kiri ke kanan Danramil 1701 Sentani, Mayor Inf. Jhon F Dahar, Kapolres Jayapura, AKBP. Viktor Mackbon, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay dan Ketua Yayasan St. Antonius Padua, Carlos Matuan foto bersama usai menggelar jumpa pers terkait kasus penghinaan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum guru di Yayasan St. Antonius Sentani, Selasa (10/3). ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)


SENTANI-Ketua Yayasan St. Antonius Padua Sentani, Carlos Matuan mengatakan, terkait aksi protes siswa SMP dan SMA  di  Yayasan St. Antonius Padua Sentani, Senin (9/3),  pihaknya telah melaksanakan  pertemuan intern yang melibatkan   pihak sekolah,  siswa, para guru dan orangtua siswa pada hari itu juga.  

Dari pertemuan itu pihak yayasan telah memutuskan   menonaktifkan oknum guru yang diduga telah mengeluarkan kata-kata bernada penghinaan terhadap siswanya, sehingga memicu terjadinya aksi protes sejumlah siswa SMP dan SMA di Yayasan tersebut pada Senin (9/3) lalu.

“Setelah kita  rapat intern kemarin, diputuskan beberapa poin. Salah satu kami memutuskan bagi oknum guru yang bersangkutan kita nonaktifkan,” kata Carlos Matuan kepada wartawan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Selasa (10/3).

Selain itu dalam rapat bersama itu juga disepakati bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh oknum guru terhadap siswanya itu bukan pernyataan rasis. Terkait persoalan itu pihaknya juga bersepakat supaya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami juga memutuskan bahwa kami tidak ingin ada intervensi kelompok-kelompok lain dalam proses belajar mengajar di yayasan. Apabila itu terjadi, kami akan menempuh jalur hukum yang mana tentunya kami akan melihat itu persoalan baru,” tegasnya.

Baca Juga :  Buru 19 Narapidana, Polres Jayawijaya  Bentuk Tim

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap guru-guru agar tidak lagi melakukan hal-hal serupa. Meski dia mengakui peristiwa yang terjadi itu sebenarnya hal yang lumrah dan sering terjadi di tengah masyarakat saat ini. 

“Apa yang terjadi ini adalah hal yang lumrah, seperti biasanya anak dan orangtua. Biasanya sering mengeluarkan kata-kata seperti itu.  Sehingga guru juga pada tingkatan tertentu  kadang terbawa emosi dan terkadang mengeluarkan bahasa-bahasa yang seperti itu. Saya pikir ibu guru itu, dia  tidak berdoa pagi untuk dia mengeluarkan kata seperti itu. Saya pikir tidak,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian peristiwa itu di tingkat internal sekolah atau yayasan untuk menyelesaikan persoalan itu dengan cara-cara yang tidak mengorbankan salah satu pihak saja. 

Di tempat yang sama, Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Mackbon kembali menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Yayasan Santo Antonius Sentani itu bukan merupakan ujaran kebencian atau rasialisme.  Hingga mengenai hal ini diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menciptakan opini publik yang justru memperkeruh suasana apalagi menyebar berita hoax terkait dengan peristiwa itu.

Baca Juga :  Tersisa Lanny Jaya yang Belum Jalankan Program Vaksinasi

“Masalah ini kami juga sudah mengambil langkah  berkomunikasi dengan pihak yayasan, agar semuanya ini walaupun ada sebab akibat tapi proses belajar mengajar tetap terbangun,” katanya.

Dia juga berharap agar pasca kejadian ini semangat anak-anak untuk belajar tetap ada dan yang paling penting juga guru-guru yang mengajar juga perlu diperhatikan agar tidak patah semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai guru. Iapun menegaskan,   terkait peristiwa itu yang mengarah kepada perbuatan melanggar hukum  akan tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi dari pemeriksaan awal terhadap kasus saksi yang ada, tidak ada penyampaian yang mengarah kepada rasis. Yang rasis itu adalah mereka atau kelompok-kelompok yang membuat hal itu menjadi rasis,” tambahnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya