Kemendagri, Pemprov Papeg Dan Delapan Pemkab Serukan Konflik Berhenti!

WAMENA- Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur pimpinan gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan stakeholder menyatakan konflik yang terjadi di Wamena harus berhenti dan massa harus kembali ke kabupaten asal. Wakil Mentri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, S,Sos, M.Si menyatakan pihaknya meminta kepada Pemerintah di Provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten harus ikut bertanggungjawab dalam kurun waktu selama 14 hari namun namun penanganannya sudah dimulai sejak tanggal 7 Mei.

“Saya minta ini dihitung semua untuk dibuatkan tanggap daruratnya agar pemerintah bisa mengeluarkan APBDnya dan kami sudah sepakat jika perang sudah selesai dan tidak ada lagi, yang ada hanya mencari para korban yang belum ditemukan,”ungkapnya Sabtu (16/5) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Baca Juga :  Tak Ingin Antrean Dibatasi, Kantor Dukcapil Jayawijaya Dipalang Warga

Ribka juga menekankan agar pemerintah tak melepas tanggungjawab ini kepada pihak keamanan saja, namun semua ikut bertanggungjawab, artinya penanganan konflik ini sudah masuk dalam ranah pemerintah sehingga mau siapapun dia harus ada dalam satu komando kepala daerah di 8 kabupaten adalah Guberenur Papua Pegunungan.

“Saya berharap semua berada dalam satu Komando Gubernur Papua Pegunungan untuk menenangkan situasi ini sehingga koordinasi antara Pemkab Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara dan Yahukimo ini harus berjalan baik agar meredam semua konflik yang ada di wilayah Jayawijaya,”Tegas Wamendagri.

Di tempat yang sama Gubernur Papua Pegunungan Dr. Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan poin pertama adalah rehabilitasi untuk perdamaian dan mulai hari ini berlaku tidak ada lagi reaksi untuk perang antara dua kelompok masa dan tim yang sudah dibentuk baik Pemkab Jayawijaya, Lanny Jaya dan Yahukimo, dan Tolikara untuk berkoordinasi dan mengambil langkah untuk menertibkan keamanan bersama aparat TNI/Polri.

Baca Juga :  Pj. Gubernur: ASN Langgar Aturan, Non Job Konsekuensinya!

WAMENA- Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur pimpinan gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan stakeholder menyatakan konflik yang terjadi di Wamena harus berhenti dan massa harus kembali ke kabupaten asal. Wakil Mentri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, S,Sos, M.Si menyatakan pihaknya meminta kepada Pemerintah di Provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten harus ikut bertanggungjawab dalam kurun waktu selama 14 hari namun namun penanganannya sudah dimulai sejak tanggal 7 Mei.

“Saya minta ini dihitung semua untuk dibuatkan tanggap daruratnya agar pemerintah bisa mengeluarkan APBDnya dan kami sudah sepakat jika perang sudah selesai dan tidak ada lagi, yang ada hanya mencari para korban yang belum ditemukan,”ungkapnya Sabtu (16/5) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Baca Juga :  Diduga Gagal Jambret dan Tabrak Mobil Diparkir, Bagaimana Kondisi Dua Pria

Ribka juga menekankan agar pemerintah tak melepas tanggungjawab ini kepada pihak keamanan saja, namun semua ikut bertanggungjawab, artinya penanganan konflik ini sudah masuk dalam ranah pemerintah sehingga mau siapapun dia harus ada dalam satu komando kepala daerah di 8 kabupaten adalah Guberenur Papua Pegunungan.

“Saya berharap semua berada dalam satu Komando Gubernur Papua Pegunungan untuk menenangkan situasi ini sehingga koordinasi antara Pemkab Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara dan Yahukimo ini harus berjalan baik agar meredam semua konflik yang ada di wilayah Jayawijaya,”Tegas Wamendagri.

Di tempat yang sama Gubernur Papua Pegunungan Dr. Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan poin pertama adalah rehabilitasi untuk perdamaian dan mulai hari ini berlaku tidak ada lagi reaksi untuk perang antara dua kelompok masa dan tim yang sudah dibentuk baik Pemkab Jayawijaya, Lanny Jaya dan Yahukimo, dan Tolikara untuk berkoordinasi dan mengambil langkah untuk menertibkan keamanan bersama aparat TNI/Polri.

Baca Juga :  Usai Dikukuhkan, DWP Yalimo Diharap Dukung Program Pemerintah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya