MERAUKE-Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si mengingatkan para pemilik toko obat maupun pedagang untuk tidak menaikkan harga masker dengan tidak wajar. Sebab, jika ada yang menaikan harga masker tidak wajar, pemerintah tidak segan-segan mencabut izinnya.
“Ya, kalau ada yang menaikkan harga masker secara tidak wajar maka kita akan tindak. Izin bisa dicabut,” kata Bupati Frederikus Gebze.
Dalam rangka itu, Senin (9/3) Bupati Frederikus Gebze didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita, Direktur RSUD Merauke dr.Yeni Mahuze dan Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke Suprapto, melakukan inpeksi ke dua apotek sebagai sampel.
Pertama, adalah apotek K.24 yang ada di Jalan Raya Mandala. Di apotek ini, harga per masker dari Rp 2.000 menjadi Rp 5.000 perbuah. Sementara di apotek Kimia Farma, justru masker dan hand sanitizer habis terjual. Ida Bagus Sathya Pradanam, Apoteker Kimia Farma Merauke menjelaskan bahwa sebelum Presiden mengumumkan adanya 2 warga yang positif terinfeksi virus Corona, masker yang dimiliki masih berjumlah sekitar 50 box.
Namun setelah Presiden mengumumkan, masyarakat berbondong-bondong datang membeli masker. “Tapi karena ini BUMN, sehingga kita menjual masker tetap harga normal Rp 2.000 perbuah. Setiap pembeli kita kasih maksimal 2 masker,’’ katanya.
Meski sudah dibatasi, namun dalam 2 hari masker tersebut habis. “Sementara kita masih menunggu kiriman. Mudah-mudahan segera ada,” katanya.
Dari apotek yang dikunjungi tersebut, Bupati Frederikus Gebze melihat kenaikan harga masker tersebut masih dalam batas wajar. “Tapi kalau sudah menaikkan harga di luar batas kewajaran, itu namanya kurang ajar dan perlu diajar dengan mencabut izin usahanya,’’ tandasnya. (ulo/tri)