MERAUKE-Karena tak kunjung dibayar, sejumlah guru honorer mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Merauke di jalan Taman Makam Pahlawan Merauke, Rabu (1/9). Kedatangan sejumlah guru honorer ke Kantor Kejaksaan Negeri Merauke itu bukan untuk melapor atau melakukan aksi demo, namun hanya ingin bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni yang sedang menjalani pemeriksaan.
“Tujuan teman-teman ke sini, hanya mau ketemu pak Kadis. Karena informasi kalau beliau ada disini,’’ kata Koordinator dari para Guru Honorer tersebut Raches Manufandu, S.Pd, kepada wartawan.
Hanya saja karena pemeriksaan berlangsung cukup lama, sehingga para guru honorer tersebut akhirnya pulang meninggalkan kantor Kejaksaan sebelum bertemu dengan orang yang dicari. Raches Manufandu menjelaskan bahwa mereka mau menemui kepala dinas karena sampai sekarang para guru honorer dengan SK kolektif ini belum dibayar. Sementara dari guru honorer ini ada yang sudah berkeluarga.
“Kasihan mereka yang sudah berkeluarga tapi sampai sekarang honor yang mereka harapkan itu belum juga terima,” jelasnya.
Raches juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Bupati Merauke, dimana bupati masih menunggu penjelasan dari kepala dinas. Sebab, kata Raches, bahwa dalam SK Kolektif itu ternyata ada guru yang sudah lama honor tapi namanya tidak ada di dalam SK. Sementara, ada yang baru lulus dari perguruan tinggi namun namanya ada dalam SK kolektif tersebut.
“Kami juga sudah membaca penyampaian pak Kadis di media bahwa sekarang ini sedang pilah-pilah mana yang guru SMA yang menjadi tanggung jawab provinsi, mana guru yayasan yang menjadi tanggung jawab yayasan. Hanya persoalannya kalau seperti itu, teman-teman yang sudah lama honor ini nasibnya akan terombang-ambing lagi, karena belum tentu kalau itu diserahkan ke provinsi atau ke yayasan honornya akan dibayar,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun sebelumnya mengungkapkan bahwa anggaran untuk membayar guru honorer tersebut sudah tersedia di DPA. Hanya saja sekarang ini sedang dilkakukan pendataan dari 370 guru honorer dengan SK kolektif tersebut mana guru SMA yang akan menjadi tanggung jawab provinsi, mana guru yang menjadi tanggung jawab yayasan dan mana guru yang menjadi tanggung jawab Pemkab Merauke.
Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan itu, Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidsus Sugiyanto, SH membenarkan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh pihaknya terhadap yang bersangkutan. “Beliau masih diperiksa sebagai saksi,” tandasnya. (ulo/tri)