Satgas Mafia BBM Selidiki Kasus Modifikasi Tangki BBM

JAYAPURA–Kasus terbakarnya sebuah mobil jenis Toyota Avanza di depan Mako Polda Papua Minggu (3/4) yang diduga telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakar minyak (BBM) kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua melalui Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM, khususnya yang menyangkut subsidi pemerintah. Ia menyebutkan bahwa kasus ini juga menjadi bagian dari fokus kerja Satuan Tugas (Satgas) Mafia BBM Papua yang saat ini tengah diperkuat.

Baca Juga :  KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hari

“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan terkait temuan tangki BBM yang dimodifikasi di dalam kendaraan tersebut. Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan perkembangan hasil pengungkapan kepada publik,” ujarnya Selasa (5/5)

Menurut Agus, praktik modifikasi tangki kendaraan kerap digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah besar secara ilegal, yang kemudian diduga diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan dari selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. Kondisi ini dinilai merugikan negara serta masyarakat luas yang seharusnya berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Ia menegaskan, kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi memicu praktik penimbunan dan penyelundupan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, aparat akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat.

Baca Juga :  Polri Lakukan Mutasi, Wakapolda Papua Diganti

“Dengan adanya disparitas harga, peluang penyalahgunaan semakin besar. Namun kami pastikan, setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak tanpa kompromi,” tegasnya.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Ditreskrimsus Polda Papua juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk turut berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan.

JAYAPURA–Kasus terbakarnya sebuah mobil jenis Toyota Avanza di depan Mako Polda Papua Minggu (3/4) yang diduga telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakar minyak (BBM) kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua melalui Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM, khususnya yang menyangkut subsidi pemerintah. Ia menyebutkan bahwa kasus ini juga menjadi bagian dari fokus kerja Satuan Tugas (Satgas) Mafia BBM Papua yang saat ini tengah diperkuat.

Baca Juga :  Polri Lakukan Mutasi, Wakapolda Papua Diganti

“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan terkait temuan tangki BBM yang dimodifikasi di dalam kendaraan tersebut. Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan perkembangan hasil pengungkapan kepada publik,” ujarnya Selasa (5/5)

Menurut Agus, praktik modifikasi tangki kendaraan kerap digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah besar secara ilegal, yang kemudian diduga diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan dari selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. Kondisi ini dinilai merugikan negara serta masyarakat luas yang seharusnya berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Ia menegaskan, kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi memicu praktik penimbunan dan penyelundupan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, aparat akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat.

Baca Juga :  Koordinasi Dapur MBG Belum Optimal

“Dengan adanya disparitas harga, peluang penyalahgunaan semakin besar. Namun kami pastikan, setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak tanpa kompromi,” tegasnya.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Ditreskrimsus Polda Papua juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk turut berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya