Pemkot Alokasikan Rp11 Miliar Dana Hibah 2026

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kegiatan masyarakat melalui penyaluran dana hibah yang transparan dan akuntabel. Pada tahun anggaran 2026, total dana hibah yang dialokasikan mencapai sekitar Rp11 miliar.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jayapura, Meike Teurupun, menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki badan hukum resmi. Bantuan ini diharapkan mampu menunjang pelaksanaan berbagai program serta kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Meike, proses penyaluran dana hibah dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan serta kemampuan anggaran daerah.
Ia mengakui bahwa tidak semua proposal yang diajukan dapat dipenuhi secara keseluruhan, mengingat tingginya jumlah permohonan yang masuk ke pemerintah kota.

Baca Juga :  Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

“Penyaluran dana hibah dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Kami berupaya agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal,” ujarnya ke Cepos disela giat di Jayapura, Kamis (30/4).

Lebih lanjut, Meike menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyaluran, tetapi juga memastikan penggunaan dana berjalan sesuai aturan melalui mekanisme pengawasan yang ketat.
Monitoring lapangan dilakukan secara berkala setiap dua bulan, disertai evaluasi langsung terhadap realisasi program dan penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh penerima hibah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan dana. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Jayapura berharap setiap bantuan yang diberikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (kim/tri)

Baca Juga :  Setelah Turkam, Wali Kota Akan Duduk Bersama Paguyuban

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kegiatan masyarakat melalui penyaluran dana hibah yang transparan dan akuntabel. Pada tahun anggaran 2026, total dana hibah yang dialokasikan mencapai sekitar Rp11 miliar.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jayapura, Meike Teurupun, menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki badan hukum resmi. Bantuan ini diharapkan mampu menunjang pelaksanaan berbagai program serta kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Meike, proses penyaluran dana hibah dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan serta kemampuan anggaran daerah.
Ia mengakui bahwa tidak semua proposal yang diajukan dapat dipenuhi secara keseluruhan, mengingat tingginya jumlah permohonan yang masuk ke pemerintah kota.

Baca Juga :  Rustan Saru Pastikan Warga Tidak Salah Pilih ABR-HARUS

“Penyaluran dana hibah dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Kami berupaya agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal,” ujarnya ke Cepos disela giat di Jayapura, Kamis (30/4).

Lebih lanjut, Meike menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyaluran, tetapi juga memastikan penggunaan dana berjalan sesuai aturan melalui mekanisme pengawasan yang ketat.
Monitoring lapangan dilakukan secara berkala setiap dua bulan, disertai evaluasi langsung terhadap realisasi program dan penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh penerima hibah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan dana. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Jayapura berharap setiap bantuan yang diberikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (kim/tri)

Baca Juga :  Walikota Perintahkan Inspektorat Periksa Dana Kampung

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya