Pemkot Terapkan WFH Setiap Jumat

Wali Kota: Pelayanan Publik Harus Tetap Jalan
JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800.1.5/0596 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengatur perubahan pola kerja ASN dengan mengombinasikan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

ABisai Rollo
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (foto:Takim/Cepos)

Skema tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan geografis Kota Jayapura sekaligus mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. Menurutnya, transformasi budaya kerja ini bertujuan membentuk ASN yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Transformasi ini juga untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan cepat, mudah diakses, serta mendorong efisiensi belanja daerah yang dapat dialihkan ke program prioritas masyarakat,” ujar Abisai.

Baca Juga :  Sembilan Kepala Daerah Diberi Catatan Oleh Gubernur

Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah penerapan WFH selama satu hari kerja setiap minggu, yakni setiap hari Jumat. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap menjaga kualitas pelayanan agar tidak mengalami penurunan.

Wali Kota: Pelayanan Publik Harus Tetap Jalan
JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800.1.5/0596 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengatur perubahan pola kerja ASN dengan mengombinasikan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

ABisai Rollo
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (foto:Takim/Cepos)

Skema tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan geografis Kota Jayapura sekaligus mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. Menurutnya, transformasi budaya kerja ini bertujuan membentuk ASN yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Transformasi ini juga untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan cepat, mudah diakses, serta mendorong efisiensi belanja daerah yang dapat dialihkan ke program prioritas masyarakat,” ujar Abisai.

Baca Juga :  Jadi Bacaleg, ASN dan Kepala Kampung Diminta Mundur

Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah penerapan WFH selama satu hari kerja setiap minggu, yakni setiap hari Jumat. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap menjaga kualitas pelayanan agar tidak mengalami penurunan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya