Saturday, January 31, 2026
25 C
Jayapura

Disperindag Papua Pantau Pergerakan Harga di Pasar

JAYAPURA-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Papua terus melakukan pemantauan pergerakan harga berbagai kebutuhan pokok di pasaran, setiap hari. Dari monitoring ini, Disperindag menemukan kenaikan harga cabai merah besar di sejumlah pasar tradisional di Kota Jayapura.

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Provinsi Papua, Viebe Legrands menerangkan, berdasarkan hasil pemantauan, harga cabai merah besar mencapai Rp60.000 per kilogram. Temuan tersebut diperoleh dari pengawasan rutin Disperindag Papua di Pasar Sentral Hamadi.

“Dari hasil pemantauan, harga cabai merah besar mengalami kenaikan dibandingkan harga normal yang biasanya berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp55.000 per kilogram,” kata Viebe kepada Cenderawasih Pos, Rabu (28/1).

Dijelaskan, kenaikan harga cabai merah dipengaruhi oleh faktor cuaca yang berdampak pada pasokan dari daerah penghasil. Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan belum mengganggu stabilitas harga secara keseluruhan.

Baca Juga :  Hari Pekabaran Injil, Pemprov Ajak Masyarakat Memuliakan Tuhan

“Kenaikan harga cabai saat ini masih tergolong wajar. Faktor utama penyebabnya adalah kondisi cuaca,” ujarnya.

Disperindag juga mencatat pada momen tertentu, seperti perayaan Natal, harga cabai merah besar sempat melonjak cukup tinggi. Saat itu, harga cabai mencapai Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Dibandingkan kondisi tersebut, harga saat ini dinilai lebih terkendali.

“Selain cabai, harga ikan juga terpantau mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang memengaruhi aktivitas nelayan. Kenaikan harga ikan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan terakhir,” jelasnya.

JAYAPURA-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Papua terus melakukan pemantauan pergerakan harga berbagai kebutuhan pokok di pasaran, setiap hari. Dari monitoring ini, Disperindag menemukan kenaikan harga cabai merah besar di sejumlah pasar tradisional di Kota Jayapura.

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Provinsi Papua, Viebe Legrands menerangkan, berdasarkan hasil pemantauan, harga cabai merah besar mencapai Rp60.000 per kilogram. Temuan tersebut diperoleh dari pengawasan rutin Disperindag Papua di Pasar Sentral Hamadi.

“Dari hasil pemantauan, harga cabai merah besar mengalami kenaikan dibandingkan harga normal yang biasanya berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp55.000 per kilogram,” kata Viebe kepada Cenderawasih Pos, Rabu (28/1).

Dijelaskan, kenaikan harga cabai merah dipengaruhi oleh faktor cuaca yang berdampak pada pasokan dari daerah penghasil. Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan belum mengganggu stabilitas harga secara keseluruhan.

Baca Juga :  Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah Meningkat

“Kenaikan harga cabai saat ini masih tergolong wajar. Faktor utama penyebabnya adalah kondisi cuaca,” ujarnya.

Disperindag juga mencatat pada momen tertentu, seperti perayaan Natal, harga cabai merah besar sempat melonjak cukup tinggi. Saat itu, harga cabai mencapai Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Dibandingkan kondisi tersebut, harga saat ini dinilai lebih terkendali.

“Selain cabai, harga ikan juga terpantau mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang memengaruhi aktivitas nelayan. Kenaikan harga ikan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan terakhir,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya