Sunday, March 22, 2026
27.4 C
Jayapura

Mahasiswa Kecewa, Menteri HAM Dianggap Melanggar HAM

JAYAPURA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai baru-baru ini diketahui telah mengunjungi kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), untuk melakukan audiensi dan menandatangani MoU. Hanya saja kunjungan dari sang menteri di kampus terbesar di tanah Papua itu tanpa sepengetahuan sebagian besar mahasiswa. Hal inipun menjadi perbincangan hangat dan pertanyaan besar ditengah kalangan aktivis mahasiswa.

Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa, namun kenyataannya tidak terjadi. Bahkan kedatangan dan kepulangannya juga tidak diketahui. Terkesan kucing-kucingan apalagi kabarnya ia masuk lewan jalur belakang tanpa pengawalan.

Bagi mahasiswa Natalius Pigai termasuk bagian dari pelaku pelanggaran HAM di Tanah Papua. Demikian disampaikan satu mahasiswa Arius Siep, kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Rabu (21/1). Ia mengaku tidak mengetahui mengenai jadwal kunjungan dari Menteri HAM itu ke Uncen.

Baca Juga :  Harga Pangan dan Emas Picu Inflasi Papua Selatan di Tengah Deflasi Papua

Ia menduga kunjungannya itu sengaja dirahasiakan oleh pihak kampus agar tidak diketahui oleh mahasiswa. “Kehadiran Natalius Pigai Menteri HAM Republik Indonesia yang datang mengunjungi kampus Universitas Cenderawasih tanpa sepengetahuan mahasiswa merupakan salah satu bentuk pelanggan HAM secara tidak langsung padahal Pigai adalah menteri HAM,” kata Siep menyampaikan pendapatnya.

Lebih lanjut penangung jawab Solidaritas Mahasiswa Papua itu mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa, karena kehadiran Pigai di Papua justru tidak diketahui oleh masyarakat Papua yang hidup di atas penindasan.

Padahal disatu sisi pelanggaran HAM berat di Papua hingga kini masih tak kunjung selesai bahkan terus bertambah setiap tahunnya. “Sebenarnya kami ingin sampaikan ke Pigai itu adalah apa yang terjadi di Papua ini sebenarnya?. Yang harus menteri HAM selesaikan persoalan di Papua. Dimana pelanggaran HAM dari tahun 1961 hingga sekarang ini (2026) tak kunjung selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Agus Nikilik Huby, Penetina Kogoya dan Benny Mabel Resmi Pimpin MRPP

JAYAPURA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai baru-baru ini diketahui telah mengunjungi kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), untuk melakukan audiensi dan menandatangani MoU. Hanya saja kunjungan dari sang menteri di kampus terbesar di tanah Papua itu tanpa sepengetahuan sebagian besar mahasiswa. Hal inipun menjadi perbincangan hangat dan pertanyaan besar ditengah kalangan aktivis mahasiswa.

Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa, namun kenyataannya tidak terjadi. Bahkan kedatangan dan kepulangannya juga tidak diketahui. Terkesan kucing-kucingan apalagi kabarnya ia masuk lewan jalur belakang tanpa pengawalan.

Bagi mahasiswa Natalius Pigai termasuk bagian dari pelaku pelanggaran HAM di Tanah Papua. Demikian disampaikan satu mahasiswa Arius Siep, kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Rabu (21/1). Ia mengaku tidak mengetahui mengenai jadwal kunjungan dari Menteri HAM itu ke Uncen.

Baca Juga :  Wapres Berkantor di Papua Diharapkan Dapat Tingkatkan Perekonomian

Ia menduga kunjungannya itu sengaja dirahasiakan oleh pihak kampus agar tidak diketahui oleh mahasiswa. “Kehadiran Natalius Pigai Menteri HAM Republik Indonesia yang datang mengunjungi kampus Universitas Cenderawasih tanpa sepengetahuan mahasiswa merupakan salah satu bentuk pelanggan HAM secara tidak langsung padahal Pigai adalah menteri HAM,” kata Siep menyampaikan pendapatnya.

Lebih lanjut penangung jawab Solidaritas Mahasiswa Papua itu mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa, karena kehadiran Pigai di Papua justru tidak diketahui oleh masyarakat Papua yang hidup di atas penindasan.

Padahal disatu sisi pelanggaran HAM berat di Papua hingga kini masih tak kunjung selesai bahkan terus bertambah setiap tahunnya. “Sebenarnya kami ingin sampaikan ke Pigai itu adalah apa yang terjadi di Papua ini sebenarnya?. Yang harus menteri HAM selesaikan persoalan di Papua. Dimana pelanggaran HAM dari tahun 1961 hingga sekarang ini (2026) tak kunjung selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Jemput Bola Perekaman e-KTP di Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya