Friday, January 23, 2026
26.7 C
Jayapura

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

MERAUKE – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan pemeriksaaan terhadap Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan, berinisial AI.

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap dana hibah BUnda PAUD Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,6 miliar.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan membenarkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Iya, benar. Kamis 16 Januari 2026 kemarin, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka. Yang bersangkutan cukup kooperatif memenuhi panggilan dari Tipikor Polres Merauke dimana diajukan saksi yang kami akan periksa lebih lanjut,’’ kata Kapolres Leonardo Yoga, Senin (19/1).

Baca Juga :  KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan LE Ditunda

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kendati sudah dilakukan pemeriksaan, tapi bisa saja pemeriksaan masih akan dilakukan terhadap yang bersangkutan jika penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan.

MERAUKE – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan pemeriksaaan terhadap Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan, berinisial AI.

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap dana hibah BUnda PAUD Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,6 miliar.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan membenarkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Iya, benar. Kamis 16 Januari 2026 kemarin, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka. Yang bersangkutan cukup kooperatif memenuhi panggilan dari Tipikor Polres Merauke dimana diajukan saksi yang kami akan periksa lebih lanjut,’’ kata Kapolres Leonardo Yoga, Senin (19/1).

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Pusat Pemerintahan, Berharap Ada Progres  Pembangunan 

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kendati sudah dilakukan pemeriksaan, tapi bisa saja pemeriksaan masih akan dilakukan terhadap yang bersangkutan jika penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya