Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Penyidik Tipikor Polres Merauke telah menetapkan bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan berinisial YM. Bahkan, berkas pemeriksaannya telah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Kejaksaan Negeri Merauke.

Kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan bantuan hibah yang diberikan Pemprov Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 8,5 miliar. Dalam pengelolaannya diduga ada penyalahgunaan yang berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  BMKG Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Antisipasi Gagal Panen

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Penyidik Tipikor Polres Merauke telah menetapkan bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan berinisial YM. Bahkan, berkas pemeriksaannya telah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Kejaksaan Negeri Merauke.

Kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan bantuan hibah yang diberikan Pemprov Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 8,5 miliar. Dalam pengelolaannya diduga ada penyalahgunaan yang berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Serahkan Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota MRP Papsel ke Polisi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya