JAYAPURA–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua resmi membuka Rapat Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang dipimpin Ketua DPR Papua, Denny H. Bonai, dan dihadiri Gubernur Papua serta Wakil Gubernur Papua di Ruang Rapat Paripurna DPRP, Rabu (10/12).
Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua menegaskan bahwa proses pembahasan APBD 2026 telah memasuki tahapan final setelah sebelumnya DPR Papua dan Gubernur melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Rapat hari ini merupakan tindak lanjut pembahasan Raperdasi tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperoleh persetujuan bersama dan penetapannya sebagaimana amanat perundang-undangan,” ujar Denny H. Bonai.
Sementara itu Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri dalam sambutannya menyampaikan struktur rancangan APBD 2026 dengan total pendapatan sebesar Rp2,03 triliun lebih, yang bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp563,4 miliar lebih. Pendapatan Transfer Rp1,4 triliun lebih Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp2,1 miliar lebih.
Total pendapatan tersebut kemudian dirinci lebih detail dalam dokumen APBD 2026 sebagai berikut PAD: Rp563 miliar lebih., Pendapatan Transfer: Rp1, 400 miliar lebih., Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp2.165 miliar lebih. Total Pendapatan: Rp2, 03 triliun lebih.
Belanja Daerah Papua 2026 direncanakan sebesar Rp2,27 triliun, meliputi: Belanja Operasi Rp2,41 miliar lebih., Belanja Modal Rp81 miliar lebih., Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar., Belanja Transfer Rp138 juta lebih. Total belanja daerah: Rp2.27 triliun.
“Dengan demikian, struktur belanja daerah menunjukkan kebutuhan pembiayaan yang lebih besar dibanding pendapatan daerah,” ujar Mathius.