Wednesday, April 30, 2025
23.7 C
Jayapura

Hutan Dekat Perumahan Murah Terbakar

Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith, S.IK bersama anggota Polsek Abepura dan masyarakat, berusaha memadamkan api yang menjalar di dekat Peumahaan Murah Kotaraja Distrik Abepura Kota Jayapura, Selasa (11/2). ( foto: Duwith For Cepos)

Pelaku Pembakaran Hutan Diamankan

JAYAPURA- Kebakaran terhadap hutan nampaknya belum berkesudahan di wilayah Kota Jayapura. Hal ini bisa dilihat dari kebakaran hutan yang terjadi akibat pembukaan lahan yang berada di dekat Peumahaan Murah Kotaraja Distrik Abepura Kota Jayapura, Selasa (11/2).

 Mendengar adanya kebakaran hutan di Kotaraja, maka pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Clief Gerald Philipus Duwith, S.IK dan para anggota langsung mendatangi TKP, untuk bersama-sama masyarakat berusaha memadamkan api yang telah menjalar tersebut.

 Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, kebakaran hutan ini bermula dari salah satu karyawan perumahan di dekat TKP kebakaran yang dengan sengaja membakar untuk membuka lahan akibatnya api menjalar begitu cepat.

Baca Juga :  Keluarga Berperan Penting Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak

 Untuk memadamkan api yang menjalar begitu cepat, maka pihak kepolisian dibantu oleh masyarakat berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya, sehingga api tidak meluas.

 “Kami mendatangi TKP dan bersama-sama masyarakat berusaha memadamkan api yang terus meluas, sehingga tidak menjalar ke tempat lain,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (11/2).

 Kata Duwith, sekitar kurang lebih 30 menit api berhasil dipadamkan setelah dibantu mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Jayapura yang berhasil bersama-sama pihak kepolisian dan masyarakat memadamkan api tersebut.  “Setelah api dipadamkan, maka kami membuat police line di perumahan tersebut, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),” ujarnya.

 Duwith mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku pembakaran hutan berinisial AM, untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut. (bet/ade/wen) 

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Cafe Bangi Kopitiam Diserahkan ke Kejari
Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith, S.IK bersama anggota Polsek Abepura dan masyarakat, berusaha memadamkan api yang menjalar di dekat Peumahaan Murah Kotaraja Distrik Abepura Kota Jayapura, Selasa (11/2). ( foto: Duwith For Cepos)

Pelaku Pembakaran Hutan Diamankan

JAYAPURA- Kebakaran terhadap hutan nampaknya belum berkesudahan di wilayah Kota Jayapura. Hal ini bisa dilihat dari kebakaran hutan yang terjadi akibat pembukaan lahan yang berada di dekat Peumahaan Murah Kotaraja Distrik Abepura Kota Jayapura, Selasa (11/2).

 Mendengar adanya kebakaran hutan di Kotaraja, maka pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Clief Gerald Philipus Duwith, S.IK dan para anggota langsung mendatangi TKP, untuk bersama-sama masyarakat berusaha memadamkan api yang telah menjalar tersebut.

 Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, kebakaran hutan ini bermula dari salah satu karyawan perumahan di dekat TKP kebakaran yang dengan sengaja membakar untuk membuka lahan akibatnya api menjalar begitu cepat.

Baca Juga :  Pemutakhiran Data Pemilih Dilakukan 13 Juni 2024

 Untuk memadamkan api yang menjalar begitu cepat, maka pihak kepolisian dibantu oleh masyarakat berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya, sehingga api tidak meluas.

 “Kami mendatangi TKP dan bersama-sama masyarakat berusaha memadamkan api yang terus meluas, sehingga tidak menjalar ke tempat lain,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (11/2).

 Kata Duwith, sekitar kurang lebih 30 menit api berhasil dipadamkan setelah dibantu mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Jayapura yang berhasil bersama-sama pihak kepolisian dan masyarakat memadamkan api tersebut.  “Setelah api dipadamkan, maka kami membuat police line di perumahan tersebut, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),” ujarnya.

 Duwith mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku pembakaran hutan berinisial AM, untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut. (bet/ade/wen) 

Baca Juga :  Izinkan Salat Tarawih, Tetap dengan Prokes

Berita Terbaru

Artikel Lainnya