JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan audit menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Papua. Instruksi itu muncul setelah adanya kasus seorang ibu hamil ditolak empat rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia. Pernyataan itu disampaikan Tito seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/11) malam.
Tito pun mengaku telah menugaskan Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri untuk menemui keluarga korban dan memberikan dukungan langsung.
“Beliau memerintahkan agar segera dilakukan perbaikan melalui audit. Audit internal harus dilakukan untuk mengetahui masalahnya di mana. Rumah sakit-rumah sakit dikumpulkan, termasuk pejabat di Dinas Kesehatan baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun pihak rumah sakit swasta,” kata Tito.
Seiring langkah Kemendagri, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mengirimkan tim khusus ke Jayapura. Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan audit teknis yang mencakup kelayakan fasilitas, tata kelola pelayanan, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berlaku dalam sistem perawatan pasien.
Tito menambahkan, audit dilakukan guna menelusuri aturan pada tingkat daerah yang dinilai berkaitan dengan penanganan kasus pasien tersebut.
“Ada aturan dari bupati yang berkaitan dengan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, dan aturan dari gubernur, karena rumah sakit terakhir yang menangani adalah RSUD provinsi,” pungkasnya. (*/jawapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan audit menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Papua. Instruksi itu muncul setelah adanya kasus seorang ibu hamil ditolak empat rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia. Pernyataan itu disampaikan Tito seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/11) malam.
Tito pun mengaku telah menugaskan Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri untuk menemui keluarga korban dan memberikan dukungan langsung.
“Beliau memerintahkan agar segera dilakukan perbaikan melalui audit. Audit internal harus dilakukan untuk mengetahui masalahnya di mana. Rumah sakit-rumah sakit dikumpulkan, termasuk pejabat di Dinas Kesehatan baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun pihak rumah sakit swasta,” kata Tito.
Seiring langkah Kemendagri, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mengirimkan tim khusus ke Jayapura. Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan audit teknis yang mencakup kelayakan fasilitas, tata kelola pelayanan, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berlaku dalam sistem perawatan pasien.
Tito menambahkan, audit dilakukan guna menelusuri aturan pada tingkat daerah yang dinilai berkaitan dengan penanganan kasus pasien tersebut.
“Ada aturan dari bupati yang berkaitan dengan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, dan aturan dari gubernur, karena rumah sakit terakhir yang menangani adalah RSUD provinsi,” pungkasnya. (*/jawapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos