Tuesday, November 25, 2025
28.3 C
Jayapura

Giliran DPR Papua Angkat Suara

Akan Panggil Direktur Empat Rumah Sakit yang Tak Berikan Pelayanan

JAYAPURA– Meninggalnya Irene Sokoy, seorang ibu hamil asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Irene Sokoy, bersama bayi dalam kandungannya pada Selasa (18/11), masih menjadi catatan berbagai piihak. Jika sebelumnya gubernur, Matius Fakhiri menyampaikan akan mengganti direktur rumah sakit, kali ini sorotan dari DPR Papua.

Irene dan bayi dalam kandungannya meregang nyawa setelah mendapat penolakan layanan medis dari sejumlah rumah sakit di Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura. Ia harus menjalani rujukan berulang, dari RSUD Yowari ke RS Dian Harapan, kemudian ke RSUD Abepura, hingga akhirnya ke RS Bhayangkara. Namun sepanjang proses itu, ia tidak mendapatkan penanganan medis memadai hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT.

Baca Juga :  Awas, Sebagian Besar Kepala Daerah Berasal dari Parpol

“Kami akan panggil rumah sakit satu per satu untuk mendengar langsung alasan mereka. Mengapa mereka menolak? Kami tidak bisa berasumsi tanpa keterangan,” tegas Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonai, melalui keterangan tertulis Minggu (23/11).

Menurutnya, penolakan pasien terlebih ibu hamil dalam kondisi darurat merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Harusnya tangani dulu. Ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya. Denny menegaskan DPR Papua mendukung penuh langkah eksekutif yang akan melakukan evaluasi total terhadap sistem layanan kesehatan, terutama di rumah sakit milik Pemprov seperti RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa.

Akan Panggil Direktur Empat Rumah Sakit yang Tak Berikan Pelayanan

JAYAPURA– Meninggalnya Irene Sokoy, seorang ibu hamil asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Irene Sokoy, bersama bayi dalam kandungannya pada Selasa (18/11), masih menjadi catatan berbagai piihak. Jika sebelumnya gubernur, Matius Fakhiri menyampaikan akan mengganti direktur rumah sakit, kali ini sorotan dari DPR Papua.

Irene dan bayi dalam kandungannya meregang nyawa setelah mendapat penolakan layanan medis dari sejumlah rumah sakit di Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura. Ia harus menjalani rujukan berulang, dari RSUD Yowari ke RS Dian Harapan, kemudian ke RSUD Abepura, hingga akhirnya ke RS Bhayangkara. Namun sepanjang proses itu, ia tidak mendapatkan penanganan medis memadai hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT.

Baca Juga :  Diduga Maladministrasi, FPHS Lapor Kejati Papua Ke Ombudsman

“Kami akan panggil rumah sakit satu per satu untuk mendengar langsung alasan mereka. Mengapa mereka menolak? Kami tidak bisa berasumsi tanpa keterangan,” tegas Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonai, melalui keterangan tertulis Minggu (23/11).

Menurutnya, penolakan pasien terlebih ibu hamil dalam kondisi darurat merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Harusnya tangani dulu. Ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya. Denny menegaskan DPR Papua mendukung penuh langkah eksekutif yang akan melakukan evaluasi total terhadap sistem layanan kesehatan, terutama di rumah sakit milik Pemprov seperti RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya