Thursday, May 9, 2024
24.7 C
Jayapura

TPID Terus Awasi Stok dan Harga Bawang Putih

Muslika, penjual komoditi pertanian di Pasar Central Elekronik   saat memperlihatkan stok bawang belum lama ini. ( FOTO: Yohana/Cepos)

Harga Naik Tidak Wajar, Siap Lakukan OP  

JAYAPURA – Terkait dengan stok bawang putih yang mulai menipis dan harga yang mengalami kenaikan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) siap melakukan operasi pasar (OP) jika harga bawang putih di luar batas.

 Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, sekaligus Tim Pengendali Inflasi Daerah, Naek Tigor Sinaga mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan terhadap kondisi harga dan stok bawang putih yang menjadi isu nasional.

 “Kami melihat kenaikan harga bawang putih saat ini masih di angka batas wajar. Kenaikan harga bawang putih masih di angka 8 persen dari harga normal dan kami harap masyarakat tidak perlu khawatir,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (10/2) kemarin.

Baca Juga :  Bank Papua Gelar Pasar Murah, Sediakan Seribu Paket

 Diakuinya,  jika harga bawang putih sudah melebihi harga normal, pihaknya akan melakukan operasi pasar. Jangan sampai kondisi ini sengaja dilakukan oleh tangan-tangan nakal yang melakukan penimbunan stok bawang putih.

 “Kami masih melakukan pemantauan terlebih dahulu terhadap harga bawang putih sebelum melakukan tindakan selanjutnya,”ujar Naek Tigor.

 Sementara itu Kadivre Bulog Papua dan Papua Barat, Sopran Kenedi mengatakan,  sesuai dengan Perpres 48 Tahun 2016 Perum Bulog ditugaskan pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pangan pada tingkat konsumen dan produsen untuk jenis pangan pokok beras, jagung dan kedelai. Sedangkan utuk jenis pangan pokok selain yang ditugaskan tersebut, Pemerintah melalui Menteri dapat menugaskan kepada BUMN  Perum BULOG atau kepada Perum BULOG dengan persetujuan Menteri yang menyelenggaraman urusan pemerintahan di bidang BUMN dan berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas.

Baca Juga :  Harga Sayuran di Pasar Youtefa Abepura Naik Hampir Dua Kali Lipat

 “Sampai dengan saat ini pemerintah belum memerintahkan BULOG atau BUMN lain untuk mengelola persediaan dan stabilisasi harga komoditi bawang putih, sehingga kami juga tidak dapat menyediakan stok bawang putih untuk masyarakat,” terangnya.

 Diakuinya, selain komoditi yang ditugaskan dapat pihaknya penuhi, namun untuk komoditi di luar dari yang ditugaskan maka harus ada permintaan dari pemerintah terlebih dahulu. (ana/ary)

Muslika, penjual komoditi pertanian di Pasar Central Elekronik   saat memperlihatkan stok bawang belum lama ini. ( FOTO: Yohana/Cepos)

Harga Naik Tidak Wajar, Siap Lakukan OP  

JAYAPURA – Terkait dengan stok bawang putih yang mulai menipis dan harga yang mengalami kenaikan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) siap melakukan operasi pasar (OP) jika harga bawang putih di luar batas.

 Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, sekaligus Tim Pengendali Inflasi Daerah, Naek Tigor Sinaga mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan terhadap kondisi harga dan stok bawang putih yang menjadi isu nasional.

 “Kami melihat kenaikan harga bawang putih saat ini masih di angka batas wajar. Kenaikan harga bawang putih masih di angka 8 persen dari harga normal dan kami harap masyarakat tidak perlu khawatir,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (10/2) kemarin.

Baca Juga :  Penumpang Siwijaya Air Turun 10 Persen, Garuda Stabil

 Diakuinya,  jika harga bawang putih sudah melebihi harga normal, pihaknya akan melakukan operasi pasar. Jangan sampai kondisi ini sengaja dilakukan oleh tangan-tangan nakal yang melakukan penimbunan stok bawang putih.

 “Kami masih melakukan pemantauan terlebih dahulu terhadap harga bawang putih sebelum melakukan tindakan selanjutnya,”ujar Naek Tigor.

 Sementara itu Kadivre Bulog Papua dan Papua Barat, Sopran Kenedi mengatakan,  sesuai dengan Perpres 48 Tahun 2016 Perum Bulog ditugaskan pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pangan pada tingkat konsumen dan produsen untuk jenis pangan pokok beras, jagung dan kedelai. Sedangkan utuk jenis pangan pokok selain yang ditugaskan tersebut, Pemerintah melalui Menteri dapat menugaskan kepada BUMN  Perum BULOG atau kepada Perum BULOG dengan persetujuan Menteri yang menyelenggaraman urusan pemerintahan di bidang BUMN dan berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Tekuni Hobi Positif dan Datangkan Rupiah

 “Sampai dengan saat ini pemerintah belum memerintahkan BULOG atau BUMN lain untuk mengelola persediaan dan stabilisasi harga komoditi bawang putih, sehingga kami juga tidak dapat menyediakan stok bawang putih untuk masyarakat,” terangnya.

 Diakuinya, selain komoditi yang ditugaskan dapat pihaknya penuhi, namun untuk komoditi di luar dari yang ditugaskan maka harus ada permintaan dari pemerintah terlebih dahulu. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya