Friday, November 14, 2025
26.4 C
Jayapura

TKD 2026 ke Pemprov Papua Selatan Berkurang Rp 536 Miliar

MERAUKE– Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Provinsi Papua Selatan dari pemerintah pusat tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup tajam yakni sebesar Rp 536 miliar.  Sehingga dari TKD yang diterima Pemerintah Provinsi Papua Selatan di tahun 2025 sebesar Rp 1,2 triliun menjadi sekitar Rp 750 miliar di tahun 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu menjawab pertanyaan media ini menjelaskan sebagai DOB baru, tahun 2026 merupakan tahun yang berat bagi kepala daerah dalam mewujudkan visi misinya.

‘’Sebagai DOB yang baru dimekarkan, dengan adanya efisiensi ini menjadi beban daerah yang cukup berat apalagi dalam menjawab visi misi gubernur dan wakil gubernur di tahun kedua 2026,’;’ kata Ferdinandus Kainakaimu.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Danrem Tanam Jagung Bersama Gapoktan

Namun sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, lanjut Ferdinandus Kainakaimu, dirinya memiliki tanggung jawab yang besar dan berat untuk bagaimana bisa menjalankan segala proses tersebut dengan baik dan bijaksana.

‘’Intinya dengan keterbatasan pendanaan yang ada, kita harus bisa selektif dalam menentukan program-program prioritas, terutama dalam menjawab visi misi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan tahun 2025-2029,’’ katanya.

MERAUKE– Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Provinsi Papua Selatan dari pemerintah pusat tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup tajam yakni sebesar Rp 536 miliar.  Sehingga dari TKD yang diterima Pemerintah Provinsi Papua Selatan di tahun 2025 sebesar Rp 1,2 triliun menjadi sekitar Rp 750 miliar di tahun 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu menjawab pertanyaan media ini menjelaskan sebagai DOB baru, tahun 2026 merupakan tahun yang berat bagi kepala daerah dalam mewujudkan visi misinya.

‘’Sebagai DOB yang baru dimekarkan, dengan adanya efisiensi ini menjadi beban daerah yang cukup berat apalagi dalam menjawab visi misi gubernur dan wakil gubernur di tahun kedua 2026,’;’ kata Ferdinandus Kainakaimu.

Baca Juga :  Sinkronikasi Program Perencanaan, Pj Gubernur PPS Buka  Musrenbang  Otsus

Namun sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, lanjut Ferdinandus Kainakaimu, dirinya memiliki tanggung jawab yang besar dan berat untuk bagaimana bisa menjalankan segala proses tersebut dengan baik dan bijaksana.

‘’Intinya dengan keterbatasan pendanaan yang ada, kita harus bisa selektif dalam menentukan program-program prioritas, terutama dalam menjawab visi misi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan tahun 2025-2029,’’ katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/