Sebagai Modal Awal, Bupati Mansnembra Suntik Rp. 500 Juta

Untuk Pembangunan Gedung Gereja Baru GKI Bethel Wardo

BIAK-Warga Jemaat GKI Bethel Wardo, di Distrik Biak Barat, dalam waktu tidak lama akan memiliki sebuah gedung gereja baru yang megah. Pembangunan gedung gereja baru yang mengantikan gereja tua (lama) dianggarkan sebesar Rp. 2 miliar.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja baru Jemaat GKI Bethel Wardo dilakukan langsung oleh Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM, Minggu (02/11).

“Dengan peletakan batu pertama ini, maka secara resmi pembangunan sudah mulai dilaksanakan, dan sebagaimana yang dilakukan di sejumlah pembangunan rumah ibadah lainnya, di pembangunan gedung gereja baru ini, pemerintah daerah juga akan memberikan support sebagai modal awal,” ujarnya.

Baca Juga :  ODP di Biak Berkurang Jadi 42 Orang

Menurut Bupati, untuk pembangunan gedung gereja Jemaat GKI Bethel Wardo pemerintah daerah memberikan bantuan sebagai modal awal pembangunan sebesar Rp. 500 juta yang bersumber dari dana hibah Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025.

“Jadi bantuan pemerintah ini sebagai dana awal untuk pembangunan, sisanya akan memberdayakan masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan ini,” tandasnya.

Untuk Pembangunan Gedung Gereja Baru GKI Bethel Wardo

BIAK-Warga Jemaat GKI Bethel Wardo, di Distrik Biak Barat, dalam waktu tidak lama akan memiliki sebuah gedung gereja baru yang megah. Pembangunan gedung gereja baru yang mengantikan gereja tua (lama) dianggarkan sebesar Rp. 2 miliar.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja baru Jemaat GKI Bethel Wardo dilakukan langsung oleh Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM, Minggu (02/11).

“Dengan peletakan batu pertama ini, maka secara resmi pembangunan sudah mulai dilaksanakan, dan sebagaimana yang dilakukan di sejumlah pembangunan rumah ibadah lainnya, di pembangunan gedung gereja baru ini, pemerintah daerah juga akan memberikan support sebagai modal awal,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantikan 11 Kursi Otsus DPR Papua Segera Terwujud

Menurut Bupati, untuk pembangunan gedung gereja Jemaat GKI Bethel Wardo pemerintah daerah memberikan bantuan sebagai modal awal pembangunan sebesar Rp. 500 juta yang bersumber dari dana hibah Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025.

“Jadi bantuan pemerintah ini sebagai dana awal untuk pembangunan, sisanya akan memberdayakan masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan ini,” tandasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya