Dari Kunjungan Komisi V DPR Papua ke Dua Rumah Sakit di Kota Jayapura
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura, Rabu (22/10). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan di dua rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Laporan: Carolus Daot_Jayapura
Dalam peninjauan di RSUD Abepura, Komisi V menemukan sejumlah persoalan serius yang tengah dihadapi pihak rumah sakit, salah satunya terkait layanan operasi yang sudah terhenti selama dua bulan terakhir, sejak Agustus 2025.
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena beberapa alat penunjang operasi mengalami kerusakan, sehingga rumah sakit tidak dapat melayani pasien operasi.
“Ada beberapa mesin untuk operasi yang rusak, jadi dua bulan terakhir ini mereka tidak bisa melayani pasien operasi,” jelas Dina.
Selain kendala pada ruang operasi, Komisi V juga menemukan persoalan lain seperti keterbatasan stok obat-obatan, minimnya tenaga perawat, serta terbatasnya tenaga teknisi alat kesehatan di RSUD Abepura.
Menurut Dina, masalah-masalah ini akan menjadi perhatian pihaknya untuk dikomunikasikan dengan Pemerintah Daerah Papua agar dapat segera ditindaklanjuti, terutama menjelang akhir tahun anggaran 2025.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar rumah sakit milik pemerintah ini bisa mendapatkan perhatian, salah satunya dalam bentuk penyediaan anggaran yang cukup,” ujarnya.
Dari Kunjungan Komisi V DPR Papua ke Dua Rumah Sakit di Kota Jayapura
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura, Rabu (22/10). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan di dua rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Laporan: Carolus Daot_Jayapura
Dalam peninjauan di RSUD Abepura, Komisi V menemukan sejumlah persoalan serius yang tengah dihadapi pihak rumah sakit, salah satunya terkait layanan operasi yang sudah terhenti selama dua bulan terakhir, sejak Agustus 2025.
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena beberapa alat penunjang operasi mengalami kerusakan, sehingga rumah sakit tidak dapat melayani pasien operasi.
“Ada beberapa mesin untuk operasi yang rusak, jadi dua bulan terakhir ini mereka tidak bisa melayani pasien operasi,” jelas Dina.
Selain kendala pada ruang operasi, Komisi V juga menemukan persoalan lain seperti keterbatasan stok obat-obatan, minimnya tenaga perawat, serta terbatasnya tenaga teknisi alat kesehatan di RSUD Abepura.
Menurut Dina, masalah-masalah ini akan menjadi perhatian pihaknya untuk dikomunikasikan dengan Pemerintah Daerah Papua agar dapat segera ditindaklanjuti, terutama menjelang akhir tahun anggaran 2025.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar rumah sakit milik pemerintah ini bisa mendapatkan perhatian, salah satunya dalam bentuk penyediaan anggaran yang cukup,” ujarnya.