Saturday, October 11, 2025
24.3 C
Jayapura

Pelabuhan Sering Jadi Pintu Masuk Barang Terlarang

Aparat Kembali Temukan Ganja dan Miras saat KM Dorolonda Sandar

JAYAPURA-Upaya penyelundupan barang ilegal, terutama miras dan narkotika jenis ganja masih saja terus dilakukan oleh oknum penumpang kapal di Pelabuhan Jayapura. Hampir tiap kali kapal Pelni sandar di Pelabuhan Jayapura, ditemukan ganja dan miras.

Seperti halnya kegiatan razia dan pemeriksaan rutin terhadap barang serta penumpang KM Dorolonda, Kamis (9/10), aparat kembali menemukan minuman keras ilegal jenis sopi asal Ambon, serta mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin terhadap arus keluar-masuk penumpang di Pelabuhan Laut Jayapura.

Baca Juga :  BMD: Masyarakat Harus Jeli, Pendidikan Gratis Saat Ini Belum Bisa Dilakukan

“Sekitar pukul 06.25 WIT, saat anggota kami melaksanakan pengawasan embarkasi dan debarkasi kapal, ditemukan satu koper hitam mencurigakan. Setelah diperiksa, koper tersebut berisi 35 botol minuman keras jenis sopi dengan total volume sekitar 22 liter yang berasal dari Ambon,” terang Abdul

Menurutnya, barang haram tersebut ditemukan saat proses debarkasi penumpang kapal KM Dorolonda. Sopi itu disembunyikan di dalam koper dan dibawa oleh seorang buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dengan tujuan menghindari pemeriksaan petugas di pintu keluar pelabuhan.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, beberapa jam berselang, tepat pukul 08.25 WIT, petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang yang tiba dan mendapati seorang pria berinisial IL (24) dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga :  Sampah Menumpuk di Kali Acay Lagi, Indikator Kesadaran Warga Rendah

Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray dan penggeledahan manual, petugas menemukan 9 paket ganja kering seberat 210 gram yang disembunyikan di dalam tas ransel warna hitam miliknya.

Aparat Kembali Temukan Ganja dan Miras saat KM Dorolonda Sandar

JAYAPURA-Upaya penyelundupan barang ilegal, terutama miras dan narkotika jenis ganja masih saja terus dilakukan oleh oknum penumpang kapal di Pelabuhan Jayapura. Hampir tiap kali kapal Pelni sandar di Pelabuhan Jayapura, ditemukan ganja dan miras.

Seperti halnya kegiatan razia dan pemeriksaan rutin terhadap barang serta penumpang KM Dorolonda, Kamis (9/10), aparat kembali menemukan minuman keras ilegal jenis sopi asal Ambon, serta mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin terhadap arus keluar-masuk penumpang di Pelabuhan Laut Jayapura.

Baca Juga :  DPD Golkar Papua Tegak Lurus dengan Keputusan DPP

“Sekitar pukul 06.25 WIT, saat anggota kami melaksanakan pengawasan embarkasi dan debarkasi kapal, ditemukan satu koper hitam mencurigakan. Setelah diperiksa, koper tersebut berisi 35 botol minuman keras jenis sopi dengan total volume sekitar 22 liter yang berasal dari Ambon,” terang Abdul

Menurutnya, barang haram tersebut ditemukan saat proses debarkasi penumpang kapal KM Dorolonda. Sopi itu disembunyikan di dalam koper dan dibawa oleh seorang buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dengan tujuan menghindari pemeriksaan petugas di pintu keluar pelabuhan.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, beberapa jam berselang, tepat pukul 08.25 WIT, petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang yang tiba dan mendapati seorang pria berinisial IL (24) dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga :  Anak Jalanan Didorong Ikuti Pendidikan non Formal

Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray dan penggeledahan manual, petugas menemukan 9 paket ganja kering seberat 210 gram yang disembunyikan di dalam tas ransel warna hitam miliknya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/