KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom baru-baru ini mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.
Dari total 588 peserta yang mengikuti SKB, sebanyak 462 orang dinyatakan lulus dan siap mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Keerom. Namun, bagi pelamar yang belum berhasil, Bupati Keerom Piter Gusbager meminta para pelamar yang tidak lulus agar tidak berkecil hati.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom di bawah kepemimpinan PG-Daud telah bergerak cepat untuk memberikan kesempatan kedua.
“Kami sudah meminta lagi kuota CPNS untuk dibuka kembali tahun ini, khusus untuk mereka yang tidak lulus. Rencananya, kita akan membuka 500 formasi lagi di tahun 2025,” ujar Bupati Gusbager kepada Cenderawasih Pos, Selasa (7/10).
Selain formasi CPNS, Bupati Gusbager juga menyampaikan komitmennya terhadap para guru swasta di Keerom.
“Tambahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan janji dan komitmen kami, Pemkab sudah menyurat kepada kementerian terkait dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan kesempatan perpanjangan pendaftaran,” jelasnya.
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom baru-baru ini mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.
Dari total 588 peserta yang mengikuti SKB, sebanyak 462 orang dinyatakan lulus dan siap mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Keerom. Namun, bagi pelamar yang belum berhasil, Bupati Keerom Piter Gusbager meminta para pelamar yang tidak lulus agar tidak berkecil hati.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom di bawah kepemimpinan PG-Daud telah bergerak cepat untuk memberikan kesempatan kedua.
“Kami sudah meminta lagi kuota CPNS untuk dibuka kembali tahun ini, khusus untuk mereka yang tidak lulus. Rencananya, kita akan membuka 500 formasi lagi di tahun 2025,” ujar Bupati Gusbager kepada Cenderawasih Pos, Selasa (7/10).
Selain formasi CPNS, Bupati Gusbager juga menyampaikan komitmennya terhadap para guru swasta di Keerom.
“Tambahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan janji dan komitmen kami, Pemkab sudah menyurat kepada kementerian terkait dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan kesempatan perpanjangan pendaftaran,” jelasnya.