Thursday, September 11, 2025
21.6 C
Jayapura

Kapuspen TNI: Saya Tegaskan Bahwa TNI Tidak Niat Memberlakukan Darurat Militer

JAKARTA-Berhembusnya isu darurat militer belakangan ini ditepis secara langsung oleh Mabes TNI. Kepada awak media di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa instansinya tidak pernah punya niat memberlakukan darurat militer.

”Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah presiden Republik Indonesia, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” kata Freddy pada Jumat (5/9).

Karena itu, jenderal bintang satu TNI AL berlatar belakang Korps Marinir tersebut membantah isu pemberlakukan darurat militer. Menurut dia, tidak pernah punya niatan memberlakukan darurat militer. TNI hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, ketentuan, dan perintah yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Babinsa Rehab Pasar Mama-mama Papua

JAKARTA-Berhembusnya isu darurat militer belakangan ini ditepis secara langsung oleh Mabes TNI. Kepada awak media di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa instansinya tidak pernah punya niat memberlakukan darurat militer.

”Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah presiden Republik Indonesia, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” kata Freddy pada Jumat (5/9).

Karena itu, jenderal bintang satu TNI AL berlatar belakang Korps Marinir tersebut membantah isu pemberlakukan darurat militer. Menurut dia, tidak pernah punya niatan memberlakukan darurat militer. TNI hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, ketentuan, dan perintah yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  KPK Amankan Uang Hingga Emas Batangan dari Rumah Lukas Enembe

Berita Terbaru

Artikel Lainnya