Thursday, September 4, 2025
22.4 C
Jayapura

Kapal Perbaikan Jaringan Internet Memasuki Perairan Wakatobi

MERAUKE – PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi–Maluku–Papua Cable System (SMPCS) ruas Sorong–Merauke yang mengalami double shunt fault di dua titik. Telkom menargetkan penyelesaian tahap awal perbaikan (temporary recovery) selambat-lambatnya pada minggu pertama September 2025, dilanjutkan dengan tahap permanen (permanent recovery) untuk memastikan kualitas layanan yang lebih optimal.

SVP Group Sustainability and Corporate Communication Telkom Ahmad Reza menyampaikan, bahwa ini kapal perbaikan khusus telah berada di perairan Wakatobi dan dalam pelayaran menuju ke lokasi titik gangguan.

‘’Kami terus memantau progress perbaikan dan memastikan seluruh langkah percepatan dilakukan dengan maksimal,” kata Reza dalam releasenya diterima media ini, Jumat (22/8).

Baca Juga :  Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Merauke Musnahkan Miras dan Narkoba

Reza menambahkan bahwa TelkomGroup menyediakan dua titik Posko Merah Putih di Merauke, berada di Komdigi Kabupaten Merauke, Kantor BPKD (area kantor Gubernur), dan Kantor Polres Merauke. Selain itu, TelkomGroup juga telah menyiapkan mekanisme kompensasi khusus bagi pelanggan terdampak.

Bagi pengguna kartu Telkomsel, kompensasi yang diberikan meliputi perpanjangan masa aktif kartu pelanggan Telkomsel Prabayar di wilayah terdampak tanpa perlu melakukan pengisian pulsa, serta bantuan komunikasi paket 1000 SMS ke seluruh pelanggan Telkomsel Prabayar di wilayah terdampak dengan hanya Rp 1,- (Satu Rupiah) melalui UMB *888*20#. Paket SMS ini dapat di klaim setiap hari satu kali selama masa gangguan.

Setelah periode gangguan berakhir, Telkomsel juga akan memberikan kompensasi kuota data bagi pelanggan yang berhak sesuai ketentuan yang akan diatur kemudian.
Sementara itu, bagi pelanggan IndiHome, diberikan potongan tagihan prorata sesuai durasi penurunan kualitas layanan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk pelanggan segmen B2B, kompensasi juga akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.(ulo/wen)

Baca Juga :  Layanan Telkom dan Telkomsel di Merauke Kembali Normal

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi–Maluku–Papua Cable System (SMPCS) ruas Sorong–Merauke yang mengalami double shunt fault di dua titik. Telkom menargetkan penyelesaian tahap awal perbaikan (temporary recovery) selambat-lambatnya pada minggu pertama September 2025, dilanjutkan dengan tahap permanen (permanent recovery) untuk memastikan kualitas layanan yang lebih optimal.

SVP Group Sustainability and Corporate Communication Telkom Ahmad Reza menyampaikan, bahwa ini kapal perbaikan khusus telah berada di perairan Wakatobi dan dalam pelayaran menuju ke lokasi titik gangguan.

‘’Kami terus memantau progress perbaikan dan memastikan seluruh langkah percepatan dilakukan dengan maksimal,” kata Reza dalam releasenya diterima media ini, Jumat (22/8).

Baca Juga :  Peringati Paskah, Satgas Berbagi Sembako dan Pakaian Layak Warga Perbatasan 

Reza menambahkan bahwa TelkomGroup menyediakan dua titik Posko Merah Putih di Merauke, berada di Komdigi Kabupaten Merauke, Kantor BPKD (area kantor Gubernur), dan Kantor Polres Merauke. Selain itu, TelkomGroup juga telah menyiapkan mekanisme kompensasi khusus bagi pelanggan terdampak.

Bagi pengguna kartu Telkomsel, kompensasi yang diberikan meliputi perpanjangan masa aktif kartu pelanggan Telkomsel Prabayar di wilayah terdampak tanpa perlu melakukan pengisian pulsa, serta bantuan komunikasi paket 1000 SMS ke seluruh pelanggan Telkomsel Prabayar di wilayah terdampak dengan hanya Rp 1,- (Satu Rupiah) melalui UMB *888*20#. Paket SMS ini dapat di klaim setiap hari satu kali selama masa gangguan.

Setelah periode gangguan berakhir, Telkomsel juga akan memberikan kompensasi kuota data bagi pelanggan yang berhak sesuai ketentuan yang akan diatur kemudian.
Sementara itu, bagi pelanggan IndiHome, diberikan potongan tagihan prorata sesuai durasi penurunan kualitas layanan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk pelanggan segmen B2B, kompensasi juga akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.(ulo/wen)

Baca Juga :  Selesai Jalani Pidana di PNG, 2 Nahkoda Kapal Dipulangkan 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya