Wednesday, August 27, 2025
20.8 C
Jayapura

Pemprov Papua Pasang Starlink di 250 Titik Selama Tahun 2025

JAYAPURA – Tahun 2025, sebanyak 250 titik di Provinsi Papua telah terpasang VSAT Starlink. Ini tersebar di beberapa daerah. Kabupaten Jayapura sebanyak 50, Kabupaten Keerom 4, Kabupaten Sarmi 4, Kabupaten Mamberamo Raya 24. Kabupaten Yapen sebanyak 34, Waropen 44, Kabupaten Biak sebanyak 46 dan Kabupaten Supiori dengan jumlah 44.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, perencanaan sesuai usulan kabupaten/kota yang disesuaikan dengan kemampuan yang memiliki fasilitas.

“Alat tersebut dipasang di sekolah, Puskesmas, kantor desa, kelurahan, beberapa rumah ibadah. Ini menyangkut keamanan perangkat, dan paling banyak dipasang di sekolah dan Puskesmas dan diakses publik radius 50 – 100 meter dari lokasi perangkat,” terang Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (22/8).

Baca Juga :  Ormas Islam Minta Menag Minta Maaf

Kata Jeri, beberapa waktu lalu, pihaknya bersama PPTK dan Tim Teknis Kominfo, melakukan monitoring sekaligus sosialisasi perangkat layanan internet berbasis VSAT Starlink di tujuh lokasi penerima manfaat di wilayah Distrik Demta, Kabupaten Jayapura.

Tiga di antaranya berada di daerah pulau, yaitu Kampung Meukisi, Sinokisi, dan Bukisi yang terletak di Kabupaten Jayapura. Jeri menerangkan, Kabupaten Jayapura pada Tahun Anggaran berjalan memperoleh alokasi sebanyak 49 titik pemasangan akses internet Starlink. Seluruhnya telah terpasang dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Papua kepada Penjabat Bupati Jayapura beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kehadiran Starlink menjadi jawaban atas keterbatasan akses internet di daerah-daerah terpencil.

“Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong pemanfaatan teknologi digital bagi masyarakat hingga pelosok. Kehadiran Starlink ini harus benar-benar dimanfaatkan, terutama di sekolah-sekolah, layanan kesehatan, dan pemerintahan kampung, agar pelayanan publik lebih maju dan merata,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Pemekaran, MRP Minta Ditunda

JAYAPURA – Tahun 2025, sebanyak 250 titik di Provinsi Papua telah terpasang VSAT Starlink. Ini tersebar di beberapa daerah. Kabupaten Jayapura sebanyak 50, Kabupaten Keerom 4, Kabupaten Sarmi 4, Kabupaten Mamberamo Raya 24. Kabupaten Yapen sebanyak 34, Waropen 44, Kabupaten Biak sebanyak 46 dan Kabupaten Supiori dengan jumlah 44.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, perencanaan sesuai usulan kabupaten/kota yang disesuaikan dengan kemampuan yang memiliki fasilitas.

“Alat tersebut dipasang di sekolah, Puskesmas, kantor desa, kelurahan, beberapa rumah ibadah. Ini menyangkut keamanan perangkat, dan paling banyak dipasang di sekolah dan Puskesmas dan diakses publik radius 50 – 100 meter dari lokasi perangkat,” terang Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (22/8).

Baca Juga :  CPNS Harus Peka Memposisikan Diri Sebagai Pelayan Masyarakat

Kata Jeri, beberapa waktu lalu, pihaknya bersama PPTK dan Tim Teknis Kominfo, melakukan monitoring sekaligus sosialisasi perangkat layanan internet berbasis VSAT Starlink di tujuh lokasi penerima manfaat di wilayah Distrik Demta, Kabupaten Jayapura.

Tiga di antaranya berada di daerah pulau, yaitu Kampung Meukisi, Sinokisi, dan Bukisi yang terletak di Kabupaten Jayapura. Jeri menerangkan, Kabupaten Jayapura pada Tahun Anggaran berjalan memperoleh alokasi sebanyak 49 titik pemasangan akses internet Starlink. Seluruhnya telah terpasang dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Papua kepada Penjabat Bupati Jayapura beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kehadiran Starlink menjadi jawaban atas keterbatasan akses internet di daerah-daerah terpencil.

“Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong pemanfaatan teknologi digital bagi masyarakat hingga pelosok. Kehadiran Starlink ini harus benar-benar dimanfaatkan, terutama di sekolah-sekolah, layanan kesehatan, dan pemerintahan kampung, agar pelayanan publik lebih maju dan merata,” ujarnya.

Baca Juga :  OJK Persilahkan Masyarakat Mengadu Jika Bermasalah dengan Perusahaan Asuransi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya