Isu Rasisme masih Menjadi Luka Mendalam Bagi Masyarakat Papua

Solidaritas Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Mengenang Insiden Rasisme 6 Tahun Lalu

Memperingati enam tahun insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua pada, 19 Agustus 2019 silam, Solidaritas Mahasiswa Papua (SMP) menggelar aksi mimbar bebas. Kegiatan ini berlangsung di Putaran Taksi Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (19/8) sore.

Laporan: Jimianus Karlodi_ Jayapura

Peringatan kasus rasisme yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2019 ini, mengacu pada serangkaian unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Papua dan beberapa kota lain di Indonesia, sebagai reaksi atas insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Insiden tersebut melibatkan penangkapan mahasiswa Papua dan dugaan penggunaan kata-kata bernada rasis oleh aparat. Kronologis terjadinya tindakan rasime ini, diawali pada 17 Agustus 2019, dimana terjadi penangkapan sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, terkait dugaan pengrusakan bendera merah putih.

Baca Juga :  Prioritaskan Kamtibmas dan Terus Membangun Kota Jayapura

Selanjutnya aksi penangkapan ini berujung dengan gelombang aksi unjuk rasa, pada 19 Agustus 2019. Dimana unjuk rasa yang berbuntut kerusuhan ini terjadi di berbagai kota di Papua dan kota lain di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap insiden rasisme di Surabaya.

Beberapa hari setelahnya, aksi unjuk rasa meluas ke berbagai kota di Indonesia dan beberapa kota di luar negeri, menuntut pengusutan kasus rasisme dan keadilan bagi mahasiswa Papua.

Aksi unjuk rasa dipicu oleh dugaan tindakan rasisme aparat dan masyarakat terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, serta penangkapan yang disertai kekerasan. Unjuk rasa di beberapa lokasi berubah menjadi kerusuhan, dengan perusakan fasilitas umum dan bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat.

Baca Juga :  Aktif di Medsos Ibarat Pisau Bermata Dua, Tidak Hati-hati Bisa Melukai

Solidaritas Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Mengenang Insiden Rasisme 6 Tahun Lalu

Memperingati enam tahun insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua pada, 19 Agustus 2019 silam, Solidaritas Mahasiswa Papua (SMP) menggelar aksi mimbar bebas. Kegiatan ini berlangsung di Putaran Taksi Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (19/8) sore.

Laporan: Jimianus Karlodi_ Jayapura

Peringatan kasus rasisme yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2019 ini, mengacu pada serangkaian unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Papua dan beberapa kota lain di Indonesia, sebagai reaksi atas insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Insiden tersebut melibatkan penangkapan mahasiswa Papua dan dugaan penggunaan kata-kata bernada rasis oleh aparat. Kronologis terjadinya tindakan rasime ini, diawali pada 17 Agustus 2019, dimana terjadi penangkapan sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, terkait dugaan pengrusakan bendera merah putih.

Baca Juga :  Amankan 940 TPS, Polresta Turunkan 460 Personel

Selanjutnya aksi penangkapan ini berujung dengan gelombang aksi unjuk rasa, pada 19 Agustus 2019. Dimana unjuk rasa yang berbuntut kerusuhan ini terjadi di berbagai kota di Papua dan kota lain di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap insiden rasisme di Surabaya.

Beberapa hari setelahnya, aksi unjuk rasa meluas ke berbagai kota di Indonesia dan beberapa kota di luar negeri, menuntut pengusutan kasus rasisme dan keadilan bagi mahasiswa Papua.

Aksi unjuk rasa dipicu oleh dugaan tindakan rasisme aparat dan masyarakat terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, serta penangkapan yang disertai kekerasan. Unjuk rasa di beberapa lokasi berubah menjadi kerusuhan, dengan perusakan fasilitas umum dan bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat.

Baca Juga :  Usai Lebaran, Atlet Peparpenas Mulai TC Terpusat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya