Friday, October 3, 2025
25.7 C
Jayapura

Tiga TPS di Jayapura Selatan PSU Ulang

JAYAPURA – Hari ini, Jumat (15/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Adapun tiga TPS itu adalah TPS 06 yang berlokasi di Ardipura, lalu TPS 27 dan 28 akan dipusatkan di Lapangan Karang, PTC, Distrik Jayapura Selatan. Semula, TPS 27 berlokasi di belakang Kantor Wali Kota Jayapura, dan TPS 28 berlokasi di belakang BTN Angkatan Laut.

Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak menyampaikan, PSU ulang tersebut berdasarkan rekomendasi Pandis kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang diklarifikasi oleh panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan berdasarkan PKPU 15, Tahun 2024.

Baca Juga :  Angka Inflasi Papua Masih di Bawah Angka Nasional

“Setelah kita lakukan kajian hukum, maka 3 TPS ini memenuhi syarat untuk dilakukan PSU,” kata Diana, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (14/8).

JAYAPURA – Hari ini, Jumat (15/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Adapun tiga TPS itu adalah TPS 06 yang berlokasi di Ardipura, lalu TPS 27 dan 28 akan dipusatkan di Lapangan Karang, PTC, Distrik Jayapura Selatan. Semula, TPS 27 berlokasi di belakang Kantor Wali Kota Jayapura, dan TPS 28 berlokasi di belakang BTN Angkatan Laut.

Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak menyampaikan, PSU ulang tersebut berdasarkan rekomendasi Pandis kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang diklarifikasi oleh panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan berdasarkan PKPU 15, Tahun 2024.

Baca Juga :  Kolaborasi Untuk Tekan Angka Kematian 10 Penyakit Terbesar

“Setelah kita lakukan kajian hukum, maka 3 TPS ini memenuhi syarat untuk dilakukan PSU,” kata Diana, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (14/8).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/