Thursday, August 14, 2025
26.3 C
Jayapura

Pemkot Siapkan Subsidi Biaya Pendidikan

Untuk Baju Seragam dan Buku, Khusus Sekolah Negeri

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan kembali kebijakan pemerintah Kota Jayapura terhadap sekolah-sekolah negeri dalam menyambut tahun ajaran baru ini.

Hal ini disampaikan Rustan Saru saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (11/8). Arahan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama seluruh kepala sekolah dalam pertemuan di Gedung GSG beberapa waktu lalu.

Mengacu pada edaran Wali Kota Jayapura tentang pembebasan biaya pendidikan, Rustan meminta seluruh kepala sekolah negeri mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK untuk mendata jumlah siswa yang mendaftar ulang pada tahun ajaran baru ini.

Baca Juga :  Kasdam XVII/Cenderawasih Pesan Jaga Kedamaian dan Ketentraman

Data tersebut dinilai penting guna memastikan penyaluran subsidi pendidikan tepat sasaran bagi siswa baru. “Tahun ini, Pemerintah Kota akan memberikan subsidi berupa pakaian seragam batik Papua dan pakaian olahraga,” ujar Rustan Saru usai pimpinan apel.

“Bagi sekolah yang sudah menerima pembayaran dari orang tua untuk dua jenis pakaian ini, uangnya harus dikembalikan,” tegasnya.

Untuk tahun ajaran 2026, Pemkot telah menetapkan standar seragam bagi sekolah negeri, yakni merah-putih untuk SD, putih-biru untuk SMP, putih-abu-abu untuk SMA, seragam olahraga, batik Papua, dan seragam pramuka bagi siswa yang aktif dalam kegiatan pramuka.

Untuk Baju Seragam dan Buku, Khusus Sekolah Negeri

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan kembali kebijakan pemerintah Kota Jayapura terhadap sekolah-sekolah negeri dalam menyambut tahun ajaran baru ini.

Hal ini disampaikan Rustan Saru saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (11/8). Arahan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama seluruh kepala sekolah dalam pertemuan di Gedung GSG beberapa waktu lalu.

Mengacu pada edaran Wali Kota Jayapura tentang pembebasan biaya pendidikan, Rustan meminta seluruh kepala sekolah negeri mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK untuk mendata jumlah siswa yang mendaftar ulang pada tahun ajaran baru ini.

Baca Juga :  Korpri Harus Dukung Penuh Program Nasional

Data tersebut dinilai penting guna memastikan penyaluran subsidi pendidikan tepat sasaran bagi siswa baru. “Tahun ini, Pemerintah Kota akan memberikan subsidi berupa pakaian seragam batik Papua dan pakaian olahraga,” ujar Rustan Saru usai pimpinan apel.

“Bagi sekolah yang sudah menerima pembayaran dari orang tua untuk dua jenis pakaian ini, uangnya harus dikembalikan,” tegasnya.

Untuk tahun ajaran 2026, Pemkot telah menetapkan standar seragam bagi sekolah negeri, yakni merah-putih untuk SD, putih-biru untuk SMP, putih-abu-abu untuk SMA, seragam olahraga, batik Papua, dan seragam pramuka bagi siswa yang aktif dalam kegiatan pramuka.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya