Monday, August 4, 2025
23.3 C
Jayapura

Perda yang Diusulkan Pemerintah dan DPRP Jadi Kebutuhan Dasar Daerah

WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan menegaskan jika peraturan daerah yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah dan DPR Papua Pegunungan merupakan kebutuhan mendasar dari bawah dan juga disusun berdasarkan undang -undang otonimi khusus Papua sehingga dapat menjadi fundamental atau dasar dari wilayah itu.

Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakanuntuk prodak hukum yang telah ditetapkan ini sangat spesifik sekali karena ini mengatur tentang aspirasi masyarakat dari bawah sehingga perlu untuk dijadikan produk hukum yang mengikat agar pemerintah bisa melihat masalah -masalah ini.

“Ada beberapa sektor yang saya lihat belum didorong menjadi prodak hukum, karena 8 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan ini dengan latar belakang yang berbeda baik dari kultur adat istiadat, geografis , budaya dan bahasa daerahnya sehingga perlu didorong satu prodak hukum yang berbeda dengan daerah lain,” ungkapnya Jumat (1/8) di Wamena.

Baca Juga :  Kepala Kampung Otakwa Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup 

WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan menegaskan jika peraturan daerah yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah dan DPR Papua Pegunungan merupakan kebutuhan mendasar dari bawah dan juga disusun berdasarkan undang -undang otonimi khusus Papua sehingga dapat menjadi fundamental atau dasar dari wilayah itu.

Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakanuntuk prodak hukum yang telah ditetapkan ini sangat spesifik sekali karena ini mengatur tentang aspirasi masyarakat dari bawah sehingga perlu untuk dijadikan produk hukum yang mengikat agar pemerintah bisa melihat masalah -masalah ini.

“Ada beberapa sektor yang saya lihat belum didorong menjadi prodak hukum, karena 8 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan ini dengan latar belakang yang berbeda baik dari kultur adat istiadat, geografis , budaya dan bahasa daerahnya sehingga perlu didorong satu prodak hukum yang berbeda dengan daerah lain,” ungkapnya Jumat (1/8) di Wamena.

Baca Juga :  Pemprov Tetapkan 6 Agustus Libur Fakultatif PSU

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/