Monday, August 4, 2025
25.7 C
Jayapura

KPU Pastikan 2.023 TPS Siap Gelar PSU

JAYAPURA – Setidaknya ada sebanyak 2.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua pada Rabu, 6 Agustus 2025 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak menyampaikan hal tersebut kepada Cenderawasih usai debat kandidat yang diselenggarakan di Kantor KPU Papua di Jayapura, Rabu (30/7) malam.

“TPS-TPS ini akan melakukan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua,” ujar Dorthea saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (1/7).

Untuk mensukseskan PSU ini, kata Diana, KPU telah melantik sebanyak 525 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang tersebar di 105 distrik diseluruh Provinsi Papua.

Baca Juga :  Dalam Membangun Papua Tidak Boleh Lelah Apalagi Putus Asa

“Kami memiliki 2.779 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat kelurahan dan kampung yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Papua,” jelasnya.

Sebutnya KPU Papua memiliki jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 14.161 orang dan anggota Limnas sebanyak 4.046 orang.

“Sesuai tahapan, pihaknya telah melaksanakan debat kandidat antara pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2, yang berlangsung pada Rabu (30/7) malam,” ujarnya.

JAYAPURA – Setidaknya ada sebanyak 2.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua pada Rabu, 6 Agustus 2025 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak menyampaikan hal tersebut kepada Cenderawasih usai debat kandidat yang diselenggarakan di Kantor KPU Papua di Jayapura, Rabu (30/7) malam.

“TPS-TPS ini akan melakukan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua,” ujar Dorthea saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (1/7).

Untuk mensukseskan PSU ini, kata Diana, KPU telah melantik sebanyak 525 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang tersebar di 105 distrik diseluruh Provinsi Papua.

Baca Juga :  Tinjau Spot Perikanan, Cek Perkembangan dan Kebersihan Kolam

“Kami memiliki 2.779 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat kelurahan dan kampung yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Papua,” jelasnya.

Sebutnya KPU Papua memiliki jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 14.161 orang dan anggota Limnas sebanyak 4.046 orang.

“Sesuai tahapan, pihaknya telah melaksanakan debat kandidat antara pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2, yang berlangsung pada Rabu (30/7) malam,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/