Persoalan Sampah Turut Disoroti dalam Pengendalian Emisi GRK

JAYAPURA – Pj Sekda Papua, Suzana D Wanggai menyinggung persoalan sampah dalam rapat koordinasi teknis, terkait dengan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK), yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Selasa (29/7).

Ia menyebut jika pengelolaan sampah di Papua belum maksimal, untuk itu dirinya berharap, Rakor yang digelar selama dua hari (29-30/7) memiliki hasil yang bisa dibungkus dalam suatu kebijakan. Dalam rangka untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca.

“Dalam kehidupan kita sehari-hari tak terlepas dari sampah,” kata Suzana kepada Cenderawasih Pos.

Suzana menyebut jika sebagian masyarakat belum memiliki kesadaran terkait dengan pengelolaan sampah. Ia pun berharap rapat ini dapat memberi dampak yang baik terhadap kehidupan masyarakat di Papua.

Baca Juga :  Relawan Papua Bersatu Deklarasikan Dukungan untuk BTM-CK

Ia mengatakan bahwa berbagai upaya mitigasi dan adaptasi untuk mengurangi dampak perubahan iklim telah dilakukan, baik secara nasional dan regional di Provinsi Papua. Di antaranya, dengan diterbitkannya peraturan gubernur (Pergub) serta peraturan bupati dan wali kota tentang kebijakan dan strategi pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis.

“Peraturan tersebut dalam rangka percepatan penyusunan peta jalan atau roadmap pengolahan sampah, baik provinsi maupun kabupaten/kota hingga tahun 2030. Serta meningkatkan peran berbagai komunitas untuk perubahan iklim melalui pembentukan kampung iklim (Proklim),” terangnya.

Dirinya mendorong agar rapat koordinasi teknis pengendalian emisi gas rumah kaca dapat merumuskan langkah-langkah konkrit dalam pengendalian emisi gas rumah kaca. Adapun salah satu upaya mitigasi yang mendapat perhatian adalah pengurangan sampah yang terangkut ke tempat pengolahan akhir sampah.

Baca Juga :  Bio Sayangkan Tak Ada Tim dari Tanah Papua yang Lolos 16 Besar

JAYAPURA – Pj Sekda Papua, Suzana D Wanggai menyinggung persoalan sampah dalam rapat koordinasi teknis, terkait dengan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK), yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Selasa (29/7).

Ia menyebut jika pengelolaan sampah di Papua belum maksimal, untuk itu dirinya berharap, Rakor yang digelar selama dua hari (29-30/7) memiliki hasil yang bisa dibungkus dalam suatu kebijakan. Dalam rangka untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca.

“Dalam kehidupan kita sehari-hari tak terlepas dari sampah,” kata Suzana kepada Cenderawasih Pos.

Suzana menyebut jika sebagian masyarakat belum memiliki kesadaran terkait dengan pengelolaan sampah. Ia pun berharap rapat ini dapat memberi dampak yang baik terhadap kehidupan masyarakat di Papua.

Baca Juga :  Dokter Pribadi Lukas Enembe Angkat Bicara Soal Kabar Terkini

Ia mengatakan bahwa berbagai upaya mitigasi dan adaptasi untuk mengurangi dampak perubahan iklim telah dilakukan, baik secara nasional dan regional di Provinsi Papua. Di antaranya, dengan diterbitkannya peraturan gubernur (Pergub) serta peraturan bupati dan wali kota tentang kebijakan dan strategi pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis.

“Peraturan tersebut dalam rangka percepatan penyusunan peta jalan atau roadmap pengolahan sampah, baik provinsi maupun kabupaten/kota hingga tahun 2030. Serta meningkatkan peran berbagai komunitas untuk perubahan iklim melalui pembentukan kampung iklim (Proklim),” terangnya.

Dirinya mendorong agar rapat koordinasi teknis pengendalian emisi gas rumah kaca dapat merumuskan langkah-langkah konkrit dalam pengendalian emisi gas rumah kaca. Adapun salah satu upaya mitigasi yang mendapat perhatian adalah pengurangan sampah yang terangkut ke tempat pengolahan akhir sampah.

Baca Juga :  Wali Kota Ajak Semua Pihak Sukseskan HUT Kota

Berita Terbaru

Artikel Lainnya