SENTANI – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Hariyanto menjelaskan, Koperasi Merah Putih program Presiden RI, untuk Kabupaten Jayapura sudah terbentuk 139 koperasi.
“Sistem pendataan saat ini dipegang oleh Kementerian Hukum dan HAM, tetapi dai pantauan kami, dari 139 kampung yang ada, 100 persen sudah terdaftar dan memiliki akta pendirian,” katanya kepada wartawan (24/7).
Diakuinya, pendaftaran akta pendirian Koperasi Merah Putih khusus di Kabupaten Jayapura, terkendala jaringan, sehingga dalam sehari hanya bisa dilakukan untuk satu dan dua koperasi saja.
Namun sejak dilaunching serentak oleh Presiden, sampai dengan saat ini hampir seluruh koperasi di 139 kampung yang ada, sudah terdaftar. “Peruntukannya setiap kampung, satu koperasi, tujuan dari dibentuknya koperasi tersebut adalah meningkatkan kedaulatan pangan melalui program swasembada pangan hingga 2045,” jelasnya.
Selain menjaga kedaulatan pangan, juga menciptakan pemerataan ekonomi dari kampung.
“Kedepannya jika koperasi ini sudah berjalan akan ada pembiayaan seperti simpan pinjam, bahkan ada juga pinjaman dari Bank Himbara, pastinya ada persyaratan yang harus dipenuhi,” terangnya.
Selain itu koperasi ini juga akan bergerak disemua sektor, penyedia obat-obatan, cool stored, gudang penyimpanan dan sebagainya, disesuaikan dengan potensi wilayah dimana koperasi tersebut hadir. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos